Polsek Bolo Amankan Terduga Pelaku Curanmor dan Barang Bukti

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin dan anggota foto bersama barang bukti dan terduga pelaku Curanmor yang berhasil diamankan.
Kapolsek Bolo, AKP Nurdin dan anggota foto bersama barang bukti dan terduga pelaku Curanmor yang berhasil diamankan.

Bima, Berita11.com— Aparat Kepolisian Sektor Bolo, Kabupaten Bima, berhasil mengamankan satu terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, pada Jumat (21/11/2025). Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri.

Terduga pelaku berinisial IS (24), seorang petani dan warga Desa Sanolo, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polsek Bolo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Jumat, 21 November 2025, dini hari, di rumah Nasrullah, warga RT 010/RW 003, Desa Sanolo.

BACA JUGA:  Lakalantas di Bolo, Dua Cidera Berat, Satu Tewas

“Motor yang dicuri adalah Yamaha Mio Sporty biru, milik kakak ipar pelapor yang dititipkan di rumah korban sejak September 2025. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Kadus sekitar jam tiga sore,” ujar AKP Nurdin.

Akibat pencurian sepeda motor dengan nomor mesin: 280817565 dan nomor rangka: MH328D00B9J816821 tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksi hingga Rp7.000.000.

Setelah menerima laporan, AKP Nurdin mengonfirmasi bahwa anggotanya segera bergerak cepat sehingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan pengaduan. Syukurlah, kami berhasil mengamankan terduga pelaku, Saudara IS, beserta barang bukti sepeda motor curian di Mako Polsek Bolo,” kata AKP Nurdin.

Saat ini, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bolo tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku. Pihak kepolisian akan melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti secara resmi, dan segera menggelar perkara untuk penetapan status tersangka. [B-22]

BACA JUGA:  Diduga Langgar Netralitas, 14 ASN di Dompu Direkomendasi ke KASN

Follow informasi Berita11.com di Google News


Pos terkait