Polres Dompu Tangkap Empat Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar

Terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan aparat Kepolisian.
Terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan aparat Kepolisian.

Dompu, Berita11.com— Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu berhasil mengamankan empat orang remaja yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua orang pelajar di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Para terduga pelaku ditangkap di lokasi persembunyian mereka di Desa Manggeasi, sekira pukul 15.30 WITA, Rabu (17/12/2025).

Keempat terduga pelaku yang diamankan adalah A (17), MF (15), MAF (17), dan MIA (17). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan pengeroyokan yang menimpa korban berinisial MS (16) dan MF (16), warga Kelurahan Bali.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Terapkan PPKM, ini Poin Utama Instruksi Wali Kota Bima

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Selasa (16/12/2025) malam sekira pukul 18.00 WITA. Saat itu, kedua korban tengah berboncengan sepeda motor menuju lokasi latihan panjat tebing. Namun, diperjalanan mereka dibuntuti oleh para pelaku.

Setibanya di area depan Toko Dunia Mas hingga Jembatan Larema, para pelaku menendang motor korban hingga terjatuh. Setelah terjatuh, korban diduga mengalami penganiayaan berupa pukulan dan tendangan yang mengakibatkan luka-luka serius, sehingga harus dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari orang tua korban, Tim Jatanras langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.

“Hasil pengembangan penyelidikan mengarah kepada empat remaja tersebut. Mereka kami amankan di Desa Manggeasi tanpa perlawanan,” ujar AKP Masdidin. Selain para pelaku, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor milik pelaku dan satu unit milik korban sebagai barang bukti.

BACA JUGA:  Diduga Cabuli Adik Kandung Berkebutuhan Khusus, Pemuda di Dompu Diamankan Polisi

Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

“Setiap perbuatan kekerasan memiliki konsekuensi pidana. Kami memproses perkara ini secara profesional dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak anak yang berhadapan dengan hukum,” tegas IPTU Nyoman.

Polres Dompu juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas remaja guna mencegah tindakan menyimpang seperti tawuran, balap liar, maupun penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News






Pos terkait