Diduga Lecehkan Gadis di Kilo, “Rangga” Diamankan Polisi

Ilustrasi perkosaan.
Ilustrasi perkosaan.

Dompu, Berita11.com – Keluarga seorang anak perempuan di Kabupaten Dompu melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak ke pihak kepolisian setelah korban diduga mengalami persetubuhan, Jumat (22/5/2026).

Kasus tersebut diduga terjadi di wilayah Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat korban, Mawar (bukan nama sebenarnya) berada di rumah keluarganya. Korban kemudian diajak bertemu oleh terlapor, Rangga (bukan nama sebenarnya) yang juga masih berstatus anak di bawah umur.

BACA JUGA:  Berkas Dinyatakan Lengkap, Sat Resnarkoba Polres Dompu Limpahkan Tersangka Narkoba ke Kejaksaan

Korban diduga kemudian dibawa ke salah satu rumah di wilayah Kecamatan Kilo. Setelah kejadian, korban diantar pulang pada keesokan harinya.

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Kilo IPTU Rusnadin mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami meminta kepada pihak keluarga untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengatakan kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Dompu.

BACA JUGA:  Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Pelajar di Dompu Dipanah Tetangga

Pihak kepolisian, kata dia, berkomitmen menangani setiap perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait