Kota Bima, Berita11.com— Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima dan Direktur RSUD Kota Bima melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026).
Audiensi tersebut membahas rencana pemenuhan sarana dan prasarana alat kesehatan untuk RSUD Kota Bima, puskesmas, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) guna meningkatkan kapasitas dan mutu pelayanan kesehatan primer maupun rujukan.
Pertemuan itu juga menjadi tindak lanjut pembangunan RSUD Kota Bima yang sebelumnya telah ditinjau langsung Menteri Kesehatan pada 27 Februari 2026.
Secara fisik, gedung utama RSUD Kota Bima telah selesai dibangun pada 26 Desember 2025 dan kini memasuki tahap akhir pengerjaan berupa finishing serta instalasi mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP). Masa kontrak pekerjaan berlangsung hingga Juli 2026.
Proses pemindahan peralatan medis dan persiapan operasional dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026, sementara peresmian rumah sakit direncanakan pada Agustus 2026 setelah seluruh pembangunan, termasuk gedung rawat inap, selesai sepenuhnya.
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan atas dukungan terhadap pembangunan fasilitas layanan kesehatan modern di Kota Bima.
“Pembangunan RSUD ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi investasi jangka panjang untuk menjamin keselamatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bima dan sekitarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan RSUD Kota Bima dirancang dengan kapasitas 100 tempat tidur dan dibangun melalui skema pembiayaan tahun jamak.
Menurutnya, pembangunan RSUD tidak hanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), tetapi juga didukung Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota Bima sebagai bentuk komitmen daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan berkualitas.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Kementerian Kesehatan akan mendukung pemenuhan standar sarana dan prasarana medis, termasuk penyediaan alat kesehatan yang dibutuhkan.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Bima menambah ruang rawat inap guna menyesuaikan jumlah tempat tidur dengan rasio jumlah penduduk.
Menteri Kesehatan menegaskan pengadaan alat kesehatan dan ambulans diupayakan dapat direalisasikan pada tahun 2027.
“Kemenkes mendorong pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis, agar dapat diprioritaskan tenaga dari putra-putri asli daerah,” katanya.
Dalam audiensi tersebut turut hadir Bupati Lombok Timur beserta jajaran. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News













