Khutbah Jumat Serentak di Kabupaten Bima, MUI Soroti Bahaya Narkoba dan Kampanye Selamatkan Generasi Muda

Ustadz Irwan M.Pd.I/ Foto Ist.
Ustadz Irwan M.Pd.I/ Foto Ist.

Bima, Berita11.com— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima akan menggelar khutbah Jumat serentak di seluruh masjid se-Kabupaten Bima, Jumat (26/6/2026).

 Kegiatan tersebut mengangkat tema “Hari Anti Narkoba Internasional: Upaya Pencegahan, Pengentasan dan Pembinaan untuk Generasi Muda dalam Tinjauan Sosiologi Hukum Normatif Islam” sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026.

Bacaan Lainnya


Khutbah serentak itu merupakan hasil koordinasi MUI Kabupaten Bima bersama Kementerian Agama Kabupaten Bima, Dewan Masjid Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bima, serta berbagai unsur masyarakat. Materi khutbah telah disusun MUI dan disampaikan kepada pengurus MUI tingkat kecamatan untuk diteruskan kepada para khatib di masing-masing masjid.

Sekretaris MUI Kabupaten Bima, Dr. Irwan, M.Pd.I, mengatakan, dalam khutbah tersebut, para jamaah akan diajak memahami bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga merusak kehidupan sosial masyarakat.

BACA JUGA:  Back Up Pengamanan Unras di Tolonggeru, Kapolsek Donggo Sampaikan Imbauan kepada Massa

Irwan menyebut terdapat empat dampak besar penyalahgunaan narkoba, yakni menghancurkan masa depan generasi muda, merusak akhlak dan moral, memutus keharmonisan keluarga, serta mengganggu stabilitas sosial dan keamanan daerah.

Dari perspektif hukum Islam, MUI Kabupaten Bima menegaskan bahwa narkoba termasuk perbuatan yang dilarang karena memiliki dampak merusak akal dan kehidupan manusia. Larangan tersebut dikaitkan dengan firman Allah SWT dalam QS Al-Baqarah ayat 195 serta hadis Nabi Muhammad SAW tentang larangan menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

Irwan mengatakan khutbah Jumat serentak tersebut merupakan bentuk dakwah kolektif ulama dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

“Khutbah Jumat serentak ini adalah ikhtiar dakwah kolektif ulama Bima untuk menyelamatkan generasi. Kami ingin umat memahami bahwa narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum positif, tetapi juga dosa besar yang merusak fitrah manusia,” ujarnya.

Menurutnya, pencegahan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan keluarga, pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.

BACA JUGA:  Lagi, Polres Dompu Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja

MUI Kabupaten Bima juga menyampaikan tiga langkah strategis dalam menghadapi persoalan narkoba. Pertama, memperkuat iman, takwa, dan akhlak generasi muda melalui pendidikan agama di keluarga, masjid, majelis taklim, dan lembaga pendidikan Islam.

Kedua, memberikan dukungan terhadap korban penyalahgunaan narkoba melalui rehabilitasi medis, pendampingan psikologis, serta pembinaan keagamaan agar dapat kembali diterima masyarakat.

Ketiga, membangun gerakan bersama melalui keterlibatan organisasi pemuda, remaja masjid, komunitas masyarakat, hingga lingkungan tingkat RT/RW dalam menciptakan ruang positif bagi generasi muda.

Pada akhir khutbah, MUI akan mengajak masyarakat mengamalkan empat seruan, yakni menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, menjaga keluarga dan lingkungan dari pengaruh narkoba, memperkuat iman dan akhlak, serta berpartisipasi dalam gerakan “Kabupaten Bima Bersih dari Narkoba” dengan semangat Say No to Drugs.

MUI Kabupaten Bima berharap momentum HANI 2026 menjadi penguat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam membangun generasi muda yang sehat, berkarakter, dan terbebas dari ancaman narkoba. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait