Waket MUI: Jumhur Ulama, Hukum Memeringati Isra Miraj Mubah bahkan Dianjurkan

Ustadz Irwan M.Pd.I/ Foto Ist.
Ustadz Irwan M.Pd.I/ Foto Ist.

Bima, Berita11.com— Bagaimana hukum memeringati Isra Miraj dalam perspektif Islam? Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (Waket MUI) Kabupaten Bima, Ustadz Irwan M.Pd.I menjelaskan, sebagaimana pendapat mayoritas ulama khususnya di Indonesia, memeringati peristiwa saat Rasulullah SAW menerima wahyu tentang salat tersebut hukumnya mubah. Bahkan sangat dianjurkan.

“Mubah itu boleh boleh saja bahkan ketika melihat kondisi agar umat Islam tidak lupa terhadap peristiwa mulia, sangat diajurkan mengingat generasi kita sekarang banyak yang tidak tahu terhadap peristiwa-peristiwa atau hari-hari besar dalam Islam yang memang seharusnya diajarkan terus menerus supaya mereka tahu dan sadar akan kebenaran dan kejadiannya,” ujar Direktur Pondok Pesantren Al Maliky Kabupaten Bima yang juga akademisi Institut Agama Islam Muhammadiyah Bima itu kepada Berita11.com melalui layanan Whatshapp, Sabtu (18/2/2023).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Kapan Puasa Ramadan 1444 H? ini Jadwal Sidang Isbat

Dijelaskan alumnus Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang itu, salah satu alasan mendasar yang menjadi kesepakatan para ulama menetapkan hukum memeringati Isra Miraj bersifat mubah karena pertimbangan agar generasi-generasi umat Islam mengingat dan mengetahui peristiwa mulai yang terjadi terutama yang ada dalam kitab suci Alquran dan hadis Rasulullah SAW.

“Sehingga secara hukum memperingati Isra Miraj itu mubah. Bahkan oleh para ulama mengatakan sangat dianjurkan dengan niatan untuk mengingatkan kepada umat Islam terutama generasi-generasi terkait peristiwa yang mulia terjadi dalam kheidupan kita sebagai umat Islam,” ujar Ketua Ikatan Qori-Qoriah, Hafiz dan Hafizah (IPQAH) Kabupaten Bima yang juga mantan jawara MTQ itu.

BACA JUGA: Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri

Atas pendapat sebagian ulama itu, Ustadz Irwan mengatakan, dirinya juga mengisi kegiatan memperingati Israj Mira di Masjid At Taqwa Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (18/2/2023) malam, ba’da Isya. [B-22]

Pos terkait