Upah Buruh Harian Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kilogram dalam Pidato Prabowo Jadi Sorotan

Presiden RI, Prabowo Subianto.
Presiden RI, Prabowo Subianto.

Jakarta, Berita11.com– Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah seorang buruh pengupas bawang asal Kabupaten Bogor dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), menjadi sorotan publik.

Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan Susanah, seorang buruh harian yang disebut bekerja sebagai pengupas bawang. Susanah juga disebut menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako pemerintah.

Bacaan Lainnya


Prabowo menyebut Susanah mendapatkan upah sebesar Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang merah yang dikupas.

“Hari ini hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram. Program keluarga harapan dan program sembako membantu menjaga anak-anaknya,” kata Prabowo dalam pidatonya.

BACA JUGA:  Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa hingga di Bima Nusa Tenggara Barat

Pernyataan tersebut kemudian memicu perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan besaran upah tersebut dan mencoba menghitung potensi pendapatan Susanah apabila mampu mengupas bawang merah dalam jumlah besar setiap hari.

Salah satu unggahan di media sosial bahkan menghitung, apabila Susanah mampu mengupas 10 kilogram bawang merah dalam sehari, pendapatannya mencapai Rp7 juta per hari atau sekitar Rp210 juta dalam sebulan dengan asumsi bekerja selama 30 hari.

Penghitungan tersebut kemudian menjadi bahan candaan sekaligus perdebatan di media sosial karena nominalnya dinilai sangat besar dibandingkan pendapatan sejumlah pekerja dengan posisi lain.

Selain menghitung potensi pendapatan, warganet juga mempertanyakan mekanisme pembayaran upah pengupas bawang merah tersebut. Pertanyaan muncul karena besaran upah yang disebutkan dinilai tidak lazim jika dihitung berdasarkan harga komoditas bawang merah. Sebagaian warganet lain beramai-ramai menyatakan membuka jasa mengupas bawang merah. Sementara sebagian lainnya mengaku tertarik melamar pekerjaan sebagai pengupas bawang merah, asalnya dibayar Rp700 ribu per kilogram.

BACA JUGA:  Polda Kepri Amankan Puluhan WN China saat Gerebek Server Judi Online di Batam

Sejumlah warga net mengaku bingung dengan pernyataan Presiden Prabowo tentang gaji buruh harian pengupas bawang merah yang diupah hingga Rp700 ribu per kilogram, sementara harga bawang merah di pasaran saat ini berkisar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.

Perbedaan antara angka upah yang disampaikan dalam pidato Presiden dan informasi yang beredar mengenai pekerjaan pengupas bawang kemudian menjadi perhatian publik.

Namun, angka Rp700 ribu per kilogram yang disebut Prabowo merupakan pernyataan Presiden dalam pidatonya dan belum dapat disimpulkan sebagai gambaran umum upah pekerja pengupas bawang.

Besaran pendapatan Susanah juga tidak dapat langsung dihitung menjadi pendapatan harian atau bulanan tanpa mengetahui berapa kilogram bawang yang mampu dikupasnya dalam sehari, jumlah hari kerja, serta mekanisme pembayaran yang berlaku. [B-19]

 

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait