Timsus Polsek Manggelewa Bekuk Tiga Terduga Curanmor, Empat Motor Diamankan

Barang bukti dan tiga pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah Manggelewa Dompu berhasil ditangkap Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa, Selasa (8/9/2026).
Barang bukti dan tiga pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah Manggelewa Dompu berhasil ditangkap Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa, Selasa (8/9/2026).

Dompu, Berita11.com—Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Selasa (8/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan serta satu buah kunci T. Salah satu dari tiga orang yang diamankan diduga berperan sebagai penadah.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari sejumlah laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Manggelewa.

Timsus Polsek Manggelewa yang dipimpin Kanit IK Aiptu Ruslansyah kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku.

Kapolsek Manggelewa Iptu Zainal Arifin selanjutnya memerintahkan personel melakukan pengembangan dan penindakan.

Sekira pukul 11.30 Wita, polisi mengamankan MS (16) di rumahnya di Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan R (19) yang juga berada di wilayah Desa Sukadamai.

Keterangan kedua terduga pelaku mengarahkan polisi kepada S (32), yang diduga berperan sebagai penadah.

Sekira pukul 13.00 Wita, S diamankan di salah satu bengkel di Desa Lanci Jaya. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menemukan kendaraan yang diduga merupakan hasil curian.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Penikam Remaja Hingga Tewas saat Kampenye di Kota Bima

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna merah-hitam dari SH di Desa Sukadamai.

Selanjutnya, satu unit Honda Scoopy warna hitam diamankan dari RD di Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, dengan bantuan Tim URC Polres Dompu. Polisi juga mengamankan satu unit Honda Scoopy warna putih dari U di Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo.

Sementara satu unit Honda Beat Street warna hitam diamankan dari rumah S di Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut berupa empat unit sepeda motor, masing-masing Honda Scoopy warna hitam, Honda Scoopy warna putih, Honda Beat Street warna hitam dan Honda Beat Pop warna merah-hitam, serta satu buah kunci T.

Kapolsek Manggelewa Iptu Zainal Arifin mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana curanmor.

“Begitu menerima laporan adanya dugaan tindak pidana curanmor, kami langsung memerintahkan Timsus Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan. Setelah identitas dan keberadaan para terduga pelaku berhasil diketahui, personel bergerak cepat melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku, penadah serta barang bukti,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sejumlah sepeda motor yang diduga hasil curian diduga telah mengalami perubahan pada bagian tertentu untuk menghilangkan jejak sebelum kembali diperjualbelikan.

BACA JUGA:  Dua Terduga Pengedar Sabu-Sabu Diamankan di Manggelewa, Barang Bukti 6,67 Gram Disita

“Untuk penanganan selanjutnya, para terduga pelaku dan penadah akan menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mendalami asal-usul seluruh barang bukti, serta terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Masyarakat juga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi curanmor.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika mengapresiasi kesigapan personel Polsek Manggelewa dalam merespons laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jajaran Polres Dompu, khususnya Polsek Manggelewa, cepat merespons setiap laporan dan informasi dari masyarakat. Kecepatan dalam melakukan penyelidikan, penangkapan serta pengembangan sangat penting agar pelaku tidak memiliki kesempatan menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Polres Dompu akan terus mendorong seluruh jajaran meningkatkan responsivitas terhadap laporan masyarakat serta melakukan pengembangan secara maksimal guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

“Penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau menemukan kendaraan yang diduga bermasalah, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” pungkasnya. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait