SMI Bima Soroti Nasib Petani dan Ketimpangan Agraria, Desak Pemkab Jalankan Perlindungan Petani

Ketua Umum SMI Cabang Bima, Afdhol (sebelah kiri). Foto Istimewah.
Ketua Umum SMI Cabang Bima, Afdhol (sebelah kiri). Foto Istimewah.

Bima, Berita11.com — Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Bima menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi petani di Kabupaten Bima maupun secara nasional menjelang peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 24 September 2026.

Ketua SMI Cabang Bima, Afdhal, mengatakan Hari Tani Nasional tidak semata-mata menjadi momentum seremonial, tetapi harus menjadi ruang untuk kembali mengingat cita-cita reforma agraria dan memperjuangkan kedaulatan petani.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penetapan 24 September sebagai Hari Tani Nasional tidak terlepas dari lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Regulasi tersebut, kata dia, lahir sebagai koreksi terhadap ketimpangan penguasaan tanah yang diwariskan dari sistem agraria kolonial.

“Tanah bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi merupakan sumber kehidupan rakyat. Karena itu, cita-cita reforma agraria dan kedaulatan petani harus terus diperjuangkan,” kata Afdhal dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi Berita11.com, Selasa (15/9/2026).

Ia menilai persoalan agraria hingga kini masih menjadi tantangan serius. Ketimpangan penguasaan lahan, konflik agraria, alih fungsi lahan, mahalnya biaya produksi dan ketergantungan terhadap input pertanian menjadi persoalan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani.

Afdhal juga mengkritisi arah pembangunan yang menurutnya semakin memberikan ruang besar kepada kepentingan investasi dan korporasi.

Menurut dia, tanah yang semestinya menjadi basis produksi dan sumber penghidupan masyarakat dapat terancam ketika pengelolaannya lebih berorientasi pada kepentingan modal.

BACA JUGA:  Dana Pengamanan Pilkada 2024 Kabupaten Bima Rp8,5 Miliar

“Petani jangan hanya dijadikan objek pembangunan ataupun basis suara saat pemilu. Petani harus ditempatkan sebagai subjek yang terlibat dalam menentukan kebijakan agraria dan pangan,” ujarnya.

Selain persoalan penguasaan tanah, SMI Cabang Bima juga menyoroti kebijakan pangan yang dinilai belum sepenuhnya memberikan perlindungan terhadap petani. Harga hasil panen yang tidak selalu sebanding dengan biaya produksi, ditambah ketergantungan terhadap pupuk, benih dan pestisida, dinilai membuat posisi petani semakin rentan.

Afdhal mengatakan kondisi tersebut juga berpotensi mengancam regenerasi petani. Menurutnya, generasi muda di pedesaan akan semakin enggan menjadi petani jika sektor tersebut tidak mampu memberikan kepastian pendapatan dan masa depan.

“Kalau petani terus berada dalam kondisi seperti ini, maka persoalannya bukan hanya kesejahteraan petani hari ini, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pertanian dan kedaulatan pangan,” katanya.

 

Desak Pemkab Bima Lindungi Petani

Dalam momentum Hari Tani Nasional, SMI Cabang Bima menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah

Pertama, SMI mendesak pemerintah daerah segera mewujudkan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana Perda Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

SMI menilai aturan pelaksana tersebut penting agar perlindungan dan pemberdayaan petani tidak berhenti pada tingkat regulasi, tetapi dapat diterapkan secara konkret.

Kedua, SMI mendorong pemerintah daerah mengaktifkan BUMD untuk menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima.

Ketiga, mereka mendesak pemerintah memperbaiki infrastruktur, khususnya jalan dan jaringan, yang dinilai memiliki kaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat dan distribusi hasil pertanian.

BACA JUGA:  Kades Nggembe Perjuangkan 100 Hektar Lahan Kawasan Hutan masuk  Program New Tora

Keempat, SMI meminta pemerintah merealisasikan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada satuan pendidikan di Kabupaten Bima.

Selain itu, SMI menyerukan penghentian eksploitasi tanah dan air yang dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan serta kehidupan masyarakat.

SMI juga mendesak pemerintah dan aparat terkait memberantas mafia LPG bersubsidi, sekaligus memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan dapat diakses masyarakat yang berhak.

 

Soroti Ruang Demokrasi

Dalam pernyataan sikapnya, SMI Cabang Bima turut menyoroti persoalan demokrasi dan kebebasan menyampaikan aspirasi.

Afdhal meminta agar tindakan represif terhadap gerakan rakyat dihentikan serta ruang demokrasi mahasiswa di lingkungan kampus tetap dijamin.

“Kami meminta agar tidak ada represivitas terhadap gerakan rakyat dan tidak ada pembungkaman ruang demokrasi mahasiswa di kampus,” tegasnya.

Menurut SMI, perjuangan petani memiliki hubungan erat dengan demokrasi. Kedaulatan petani, kata Afdhal, membutuhkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengkritisi kebijakan, serta memperjuangkan hak-haknya tanpa intimidasi.

Karena itu, SMI Cabang Bima mengangkat semangat “Rebut Demokrasi Sejati, Bangun Kedaulatan Petani” sebagai pesan dalam momentum Hari Tani Nasional tahun ini.

SMI menegaskan bahwa petani bukan sekadar kelompok penerima kebijakan, melainkan bagian penting dari pembangunan dan penentu keberlanjutan pangan nasional. Menurut mereka, kesejahteraan petani membutuhkan kebijakan yang menjamin akses terhadap tanah, produksi, infrastruktur, pasar, pendidikan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait