Dompu, Berita11.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu memastikan tetap melakukan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang menjadi bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs Irwan, SH mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menggambarkan kondisi faktual di lapangan.
“Coktas itu kegiatan KPU dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu mengawasinya. Prinsipnya, Bawaslu memastikan prosesnya sesuai ketentuan dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” kata Irwan menjawab Berita11.com, Kamis (7/10/2026).
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemantauan administrasi, tetapi juga dengan turun langsung ke lapangan. Bawaslu Dompu secara intensif melakukan uji petik di sejumlah kelurahan dan desa.
Uji petik tersebut menjadi salah satu instrumen Bawaslu untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual yang ditemukan di lapangan.
“Data hasil tersebut akan diajukan menjadi saran perbaikan bagi KPU,” ujarnya.
Irwan menegaskan, pengawasan terhadap data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
Karena itu, Bawaslu Dompu tidak menunggu tahapan Pemilu atau Pilkada dimulai untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Selain mengawasi PDPB, Bawaslu Dompu juga terus melakukan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemetaan potensi kerawanan, pendidikan pengawasan partisipatif, serta koordinasi dengan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan.
“Dompu tidak menunggu tahapan dimulai. Persiapan sudah sedang dan terus dilakukan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, pemetaan potensi kerawanan, penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan politik, serta koordinasi dengan berbagai lembaga dan stakeholder.,” kata Irwan.
Ia menjelaskan, masa di luar tahapan justru menjadi ruang strategis untuk mempersiapkan berbagai aspek penyelenggaraan demokrasi, termasuk memastikan masyarakat memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk ikut mengawasi proses Pemilu.
“Bawaslu bukan pekerja Pemilu semata, tetapi pekerja demokrasi,” tegasnya. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News











