Desak Terduga Pelaku Perkosaan agar Ditangkap, Massa Tutup Ruas Jalan di Bima

Persimpangan Jalan Lintas Wera di Desa Wora Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ditutup paksa oleh massa yang mendesak aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku perkosaan, Jumat (3/3/2023) pagi.
Persimpangan Jalan Lintas Wera di Desa Wora Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ditutup paksa oleh massa yang mendesak aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku perkosaan, Jumat (3/3/2023) pagi.

Kota Bima, Berita11.com— Massa yang dipimpin Syariawan menggelar aksi di persimpangan jalan di Desa Wora Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat (3/3/2023). Massa mendesak aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku perkosaan terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya), warga desa setempat.

Sekira pukul 08.20 Wita, massa berkumpul di persimpangan jalan di Desa Wora Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Jalan Lintas Wera. Massa kemudian mengultimatum aparat tidak akan membuka blokade jalan jika terduga pelaku perkosaan belum ditangkap.

Bacaan Lainnya

Tak lama kemudian, Kapolsek Wera  Iptu Husnain menegosiasi massa agar membuka blokade ruas jalan.

“Saat ini anggota kami sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Untuk itu, beri kami waktu agar kami bisa bekerja semaksimal mungkin dan menangkap pelaku,” jelas Husnain.

BACA JUGA:  20 KK dari Dompu Tinggal di Wilayah Kabupaten Bima sejak Tahun 2002, tapi tak Urus SKPWNI

Usai waktu salat Jumat atau sekira pukul 13.00 Wita, Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin Aipda A Hafis tiba di tempat kejadian perkara dan langsung membuka paksa blokade jalan rayat.

Konsentrasi massa di persimpangan Jalan Lintas Wera di Desa Wora Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku perkosaan, Jumat (3/3/2023) pagi.

Kronologi peristiwa perkosaan

Informasi yang dihimpun Berita11.com, perkosaan yang menimpa Mawar (bukan nama sebenarnya) terjadi sebuah gubuk yang terletak di salah satu kebun kacang tanah di So Ade Wuwu Dusun Paruga, Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima, sekira pukul 05.00 Wita, Jumat (3/3/2023). Terduga pelaku diketahui berupa menggagahi korban sambil menodong sebilah belati.

Abang korban berinisial HS (37 tahun) yang ketika itu berada tak jauh dari gubuk korban mendengar teriakan korban yang menyebut nama terduga pelaku.  Mendengar teriakan korban, sang abang bergegas mendatangi gubuk tempat korban tinggal di kebun itu. HS sempat memarahi terduga pelaku perkosaan yang memaksa menggagahi adiknya. Namun tak lama terduga pelaku melarikan diri.

BACA JUGA:  PKN Sarankan Parpol Tunda Pengumuman Pasangan Capres-Cawapres, ini Pertimbangannya

Setelah melihat peristiwa yang menimpa adiknya, kakak korban menceritakan peristiwa yang dialami korban kepada sejumlah kerabatnya di Desa Wora Kecamatan  Wera Kabupaten Bima, sehingga sejumlah kerabat korban marah dan spontan melakukan aksi blokade persimpangan jalan raya di desa setempat.

Korban melakukan visum di Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Wera Kabupaten Bima setelah melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada aparat kepolisian.

Sekira pukul 18.00 Wita,  terduga pelaku perkosaan berinisial SB (37 tahun) warga salah satu desa di Kecamatan Wera Kabupaten Bima itu diringkus Tim Puma Polres Bima Kota dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bima.  [B-12]

Pos terkait