Mudahkan Masyarakat, Polresta Mataram Siapkan Lintasan Baru Uji Praktik SIM

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kota Mataram melakukan uji coba lintasan baru di bekas Bandara Selaparan Kota Mataram, Senin (7/8/2023).
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kota Mataram melakukan uji coba lintasan baru di bekas Bandara Selaparan Kota Mataram, Senin (7/8/2023).

Mataram, Berita11.com—Menindaklanjuti keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Polresta Mataram Polda NTB segera memberlakukan praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang lebih mudah.

Uji coba praktik lintas baru bagi pemohon SIM dilaksanakan Polresta Mataram di bekas Bandara Selaparang, Kota Mataram, Senin, (7/8/2023).

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Mataram, Lantas Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan, penyiapan lintas baru yang lebih mudah bagi pemohon SIM berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023, bahwa ujian praktik pembuatan SIM mulai tahun 2023 berbeda dengan ujian SIM sebelumnya.

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Transaksi Sabu-sabu, Tiga Pria Diamankan

“Di mana paturan yang baru nantinya sangat memudahkan masyarakat dengan lintasan sirkuit yang disiapkan oleh Polresta Mataram dalam hal ini kita siapkan sementara di eks Bandara Selaparang Kota Mataram,” ujar Kompol Bowo.

Dijelaskan Bowo, sirkuit yang disiapkan menggunakan leter huruf S, berbeda dengan rute yang sebelumnya menggunakan leter angka 8 dan zig zag. Perbedaan lain, lebar rute juga lebih luas, berbeda dengan lebar lintasan sebelumnya hanya 1,5 meter.

“Untuk itu lebar rute yang akan dipakai selebar 2 meter, lebih lebar dari lintasan sebelumnya,” ujar dia.

Sejumlah materi ujian praktik bagi pemohon SIM meliputi ujian 4 stage, di antaranya stage 1 uji pengereman, stage 2 putar arah atau U-turn, stage 3 uji tikungan kombinasi atau huruf S, terakhir stag 4 rem menghindar.

BACA JUGA: Bupati Bima Tekankan Idul Fitri sebagai Momentum Menguatkan Silaturahmi dan Gotong Royo

Bowo mengatakan, Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo menindaklanjuti peraturan baru dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi. Ketentuan baru memudahkan warga yang akan menjalani ujian praktik pembuatan SIM.

“Kami siapkan lintasan yang sekarang lebih memudahkan masyarakat dengan menggunakan leter huruf S, dari rute yang sebelumnya leter angka 8 dan lebar lintasan yang awalnya 1,5 meter diubah menjadi 2 meter, lebih lebar dari sebelumnya,” kata dia.

Bowo juga mengimbau masyarakat agar menghindari calo pembuatan SIM. “Kami berharap pelaksanaan uji kepemilikan SIM di Polresta Mataram berjalan lancar sesuai prosedur serta aturan yang berlaku, jika ada hal-hal yang tidak sesuai segera informasikan kepada kami,” imbaunya. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait