Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota Mulai Berlakukan Uji Praktik SIM lebih Mudah

Pemohon SIM mengikuti rangkaian ujian praktik dengan melewati lintasan baru yang lebih mudah dengan diawasi petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota, Senin (7/8/2023).
Pemohon SIM mengikuti rangkaian ujian praktik dengan melewati lintasan baru yang lebih mudah dengan diawasi petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota, Senin (7/8/2023).

Kota Bima, Berita11.com— Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota memberlakukan uji praktik permohonan Surat Izin Mengendarai (SIM) yang lebih mudah sebagaimana paturan yang dikeluarkan Korlantas Mabes Polri. Ketentuan baru itu mulai terhitung Senin (7/8/2023).

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi uji praktik SIM terbaru kini dalam bentuk skema sirkuit.

Bacaan Lainnya

Beberapa jenis uji praktik seperti uji angka 8 dan uji slalom yang ada pada sistem uji praktik bagi pemohon SIM ditiadakan.

BACA JUGA: Jumat Curhatan, Polsek Kawasan Pelabuhan Bima Tampung Unek-unek Buruh

“Setelah dilaunching oleh Korlantas Mabes aturan terbaru uji praktik SIM, Polres Bima Kota langsung menerapkan standard terbaru, yang mana ada beberapa hal yang dihilangkan seperti uji angka 8 dan uji slalom, seluruh rangkaian tes diganti menjadi berbentuk sirkuit,” ujar AKBP Rohadi dikuti Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota, AKP Jufrin.

Dikatakannya, bagi siapa saja pengendara yang ingin membuat SIM, silakan datang langsung ke Mako Polres Bima Kota. Detail ujian akan dijelaskan dan dipandu petugas Satuan Lalu Lintas Polres setempat. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait