Kota Bima, Berita11.com— Kendati penyebaran Covid-19 belum terkendali, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tetap memaksimalisasi pelayanan terhadap publik, termasuk aspek administratif seperti pelayanan permohonan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima, Hj Mariamah menyebut, pelayanan online oleh organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya melalui email.
“Pelayanan dilakukan menggunakan sistem email, dilakukan untuk tetap menjaga prokes (protokol kesehatan) dan keselamatan penduduk Kota Bima,” ujarnya saat mengikuti evaluasi pelayanan publik tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kementrian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia {Kemen PAN-RB RI), Kamis (26/8/2021).
Mantan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bima ini menjelaskan, meskipun pelayanan terhadap kebutuha dokumen kependudukan dilakukan secara online, sarana dan prasarana di Dinas Dukcapil Kota Bima terus ditingkatkan, sehingga menjadi salah satu dinas terbaik di Nusa Tenggara Barat, dalam kategori memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat evaluasi pelayanan publik tahun 2021 secara virtual melalui zoom meeting ini, juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bima, H Syamsudin, Kepala Bagian Organisasi Pemberdayaan Aparatur Setda Kota Bima dan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bima. [B-19]