Mataram, Berita11.com— Gubernur NTB H Zulkieflimansyah menandatangani surat kepada seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemprov NTB agar aktif merespon aduan masyarakat dengan memanfaatkan akun media sosial. Aduan masyarakat harus direspon dengan cepat sebagai salah satu bentuk pelayanan publik di era digital ini.
“Surat itu sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur hari ini dan kami di Dinas Kominfotik NTB sudah menerima daftar akun facebook, instagram, dan twiter Bapak/Ibu kepala OPD, selanjutnya akan kami fasilitasi melalui admin PPID-nya membuat akun officialnya,” kata Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB Najamuddin Amy, Jumat (17/09/2021).
Najamuddin menjelaskan, inisiatif surat itu muncul untuk meningkatkan pelayanan aparatur negara terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan berkembang di tengah masyarakat, sehingga diperlukan sinergitas dari seluıuh unsur Pemerintahan Provinsi NTB agar permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diatasi dengan cepat, tepat dan tuntas.
Dalam surat itu ada enam penekanan Gubernur NTB, pertama, seluruh pejabat eselon II dan III pada seluruh perangkat daerah agar secara aktif di rmedia sosial platform facebook, instagram dan twitter. Kedua, setiap perangkat daerah mempublikasikan akun media sosial (official) seluruh pejabat eselon II dan III pada media publikasi yang dimiliki.
Perintah ketiga yaitu memberikan tanggapan/respon dan langkah-langkah yang memadai terhadap keluhan dan permasalahan yang disampaikan masyarakat pada akun media sosial masing-masing.
“Keempat yaitu melakukan sinergitas lintas sektor dalam memberikan solusi dan tindak lanjut pemasalahan yang diadukan atau disampaikan masyarakat,” sebut Najamuddin.
Selain itu, para kepala perangkat daerah diminta agar memantau dan mengawasi secara terus menerus aktifitas media sosial jajaran masing-masing. “Terakhir agar pejabat eselon II dan III melaporkan secara berkala kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB melalui Dinas Kominfotik atas seluruh tindaklanjut yang telah dilakukan,” pungkas mantan Kepala Biro Humas Sekretariat Provinsi NTB ini. [B-19]