Bappeda Kabupaten Bima Satukan OPD, Kawal 118 Penerima Bantuan Usaha di Mbawa dan Nipa

Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima, Dadang Erawan, ST., ME memimpin rakor Sinkronisasi Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penerima Bantuan Program Desa Berdaya Transformati di Ruang Rapat Bima Bermartabat Bappeda Kabupaten Bima, Selasa (6/10/2026).
Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima, Dadang Erawan, ST., ME memimpin rakor Sinkronisasi Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penerima Bantuan Program Desa Berdaya Transformati di Ruang Rapat Bima Bermartabat Bappeda Kabupaten Bima, Selasa (6/10/2026).

Bima, Berita11.com — Pemerintah Kabupaten Bima mulai memperkuat pendampingan terhadap penerima bantuan usaha produktif melalui Program Desa Berdaya Transformatif.

Sebanyak 118 penerima bantuan di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, dan Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, menjadi sasaran penguatan kapasitas dan pembinaan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penerima Bantuan Program Desa Berdaya Transformatif yang digelar di Ruang Rapat Bima Bermartabat Bappeda Kabupaten Bima, Selasa (6/10/2026).

Rakor dipimpin Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima, Dadang Erawan, ST., ME., mewakili Kepala Bappeda. Pertemuan tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sejumlah OPD teknis, Tim Pendamping Desa, serta pemerintah Desa Mbawa dan Desa Nipa.

BACA JUGA:  Wali Kota Bima Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Bima

Pembahasan tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan. Bappeda mendorong agar bantuan usaha produktif yang telah diterima masyarakat dapat berkembang dan menghasilkan kemandirian ekonomi.

Untuk itu, dilakukan pemetaan terhadap jenis usaha penerima bantuan di kedua desa. Usaha tersebut mencakup pertanian bawang merah dan jagung, peternakan, perikanan, kios kelontong, kuliner, kerajinan tenun hingga berbagai usaha jasa.

Suasana Rakor Sinkronisasi Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penerima Bantuan Program Desa Berdaya Transformati di Ruang Rapat Bima Bermartabat Bappeda Kabupaten Bima, Selasa (6/10/2026).
Suasana Rakor Sinkronisasi Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penerima Bantuan Program Desa Berdaya Transformati di Ruang Rapat Bima Bermartabat Bappeda Kabupaten Bima, Selasa (6/10/2026).

Hasil pemetaan kemudian menjadi dasar untuk menghubungkan penerima bantuan dengan OPD yang memiliki kewenangan dan kompetensi sesuai bidang usaha masing-masing.

Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Disnakertrans akan diarahkan untuk memberikan pendampingan sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Pendampingan tersebut antara lain mencakup peningkatan kapasitas, bimbingan teknis, pengembangan kualitas produk, pengemasan atau packaging, manajemen usaha hingga perluasan akses pasar.

BACA JUGA:  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Terima Gelar Warga Kehormatan Kodim 1608/Bima

Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima, Dadang Erawan, menekankan bahwa bantuan modal maupun peralatan usaha tidak cukup untuk memastikan masyarakat penerima bantuan mampu berkembang secara mandiri.

Menurutnya, keberlanjutan usaha membutuhkan pendampingan yang menyentuh aspek kemampuan berwirausaha, kualitas produk dan pemasaran.

“Bantuan modal atau alat hanyalah pancingannya. Yang paling esensial adalah bagaimana kita mengawal mentalitas wirausaha, meningkatkan kualitas produk, dan membuka jalan pemasaran agar usaha masyarakat benar-benar mandiri, tangguh, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui pola pembinaan lintas OPD tersebut, Pemkab Bima berharap Program Desa Berdaya Transformatif tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi mampu menciptakan usaha masyarakat yang produktif dan berkelanjutan.

Sinergi antara penerima bantuan, pemerintah desa, pendamping dan OPD teknis diharapkan menjadi fondasi untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait