2.764 PPPK Pemkab Bima Terima SK Pengangkatan, Bupati Ingatkan agar Low Profile

Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri didampingi Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Yudhantoro dan Wabup Bima, H Dahlan M Noer serta sejumlah pejabat foto bersama ribuan ASN PPPK Kabupaten Bima yang menerima SK pengangkatan, Kamis (28/3/2024).
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri didampingi Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Yudhantoro dan Wabup Bima, H Dahlan M Noer serta sejumlah pejabat foto bersama ribuan ASN PPPK Kabupaten Bima yang menerima SK pengangkatan, Kamis (28/3/2024).

Bima, Berita11.com— Sebanyak 2.764 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi ASN tahun 2023 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bima, Kamis (28/3/2024) kemarin. Pada momentum ini orang nomor satu di Kabupaten Bima itu mengingatkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak sombong dengan status baru atau bersikap low profile.

“Hari ini tepat tanggal 17 Ramadan 1445 Hijriah, bulan baik yaitu bulan suci Ramadan, di mana Alquran diturunkan. Oleh karena itu para penerima SK patut berbangga dan bersyukur. Jumlah formasi PPPK Kabupaten Bima merupakan yang terbanyak ke-4 seluruh Indonesia,” ujar Bupati Bima saat menyampaikan arahan kepada ribuan PPPK yang menerima SK pengangkatan sebagaimana dikutip Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Suryadin.

Bacaan Lainnya

Bupati Bima menyatakan, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bima menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa hormat kepada Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan formasi PPPK yang besar tersebut.

BACA JUGA: Diskominfo Kota Bima Gelar Coffee Morning dengan Media, Is Fahmin: Pemkot tidak Alergi Kritik, tapi...

“Alhamdulillah lebih dari 90 persen formasi ASN PPPK di Kabupaten Bima tersebut terisi dan apa yang diperoleh pada hari ini adalah berkah doa orang tua dan orang-orang yang kita sayang,” ujar Bupati Bima.

Bupati juga mengingatkan ribuan PPPK yang telah menjadi bagian dari pemerintah daerah agar menjadi ASN yang taat, bisa bekerja sama dengan siapapun. Selain itu memiliki sikap low profile, tidak merasa lebih tinggi karena memiliki gelar pendidikan luar negeri sekalipun atau merasa tidak bisa bekerja rekan seprofesi hanya karena latar belakang rekan kerja berasal dari latar belakang pendidikan sekolah kejuruan atau sekolah menengah atas.

“Oleh karena itu, saya kembali mengingatkan agar para PPPK pemerintah Kabupaten Bima bahwa di tengah rasa bangga dan rasa haru atas keberhasilan yang diperoleh agar senantiasa bersyukur,” ujar Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar Yudhantoro menjelaskan, setelah diangkat sebagai PPPK, ada beberapa kewajiban yang dituntut dari Aparatur Sipil Negara tersebut, yaitu melaksanakan kegiatan yang berbasis kinerja melalui aplikasi yang sudah disediakan.

BACA JUGA: Wali Kota Bima Ikut Rakor Inspektur Daerah se-Indonesia, ini Pesan Mendagri

“Karena pelaksanaan kegiatan sudah sangat terukur, demikian halnya capaian kinerja dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Yudhantoro.

Dikatakannya, tenaga PPPK dituntut meningkatkan kompetensi dalam hal pelayanan. Begitu juga dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, semua kegiatan berbasis kinerja.

Pelaksana Tugas Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani menjelaskan jumlah yang diusulkan Nomor Induk PPPK sebanyak 2.792 orang. Dari jumlah tersebut dua tenaga guru meninggal, satu tenaga kesehatan dibatalkan dan 22 bidan pendidik dipending (hold).

Total tenaga PPPK yang melakukan proses pertimbangan teknis (pertek) sebanyak 2.068 guru, 514 tenaga kesehatan dan 187 tenaga teknis, sehingga total PPPK yang menerima SK sebanyak 2.769 orang.

Selain Bupati Bima, penyerahan SK bagi ribuan PPPK Kabupaten Bima hasil seleksi tahun 2023 disaksikan Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noer, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko, Kepala PT Taspen Mataram Firson Arya Iskandar, para Staf Ahli Bupati Bima, Asisten Setda Kabupaten Bima, kepala OPD dan Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait