YISA, YAPPIKA, dan Pemkab Bima Susun Road Map Penyelesaian Sekolah Rusak

Direktur Yayasan YISA Ambalawi Mbojo, Junaidin bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Fathullah dan fasilitator workshop, Assoc. Prof. Dr Ihlas Hasan.
Direktur Yayasan YISA Ambalawi Mbojo, Junaidin bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Fathullah dan fasilitator workshop, Assoc. Prof. Dr Ihlas Hasan.

Bima, Berita11.com– Yayasan YISA Ambalawi Mbojo bersama YAPPIKA dan Pemerintah Kabupaten Bima menggelar workshop peta jalan (road map) penyelesaian infrastruktur sekolah rusak di Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut untuk mendorong penanganan kerusakan fasilitas pendidikan secara terencana, terukur, dan berbasis data.

Bacaan Lainnya

Workshop berlangsung di Rumah Dining, Kota Bima, Senin (26/10/2026), melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Bappeda Litbang, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bima. Sejumlah akademisi dari perguruan tinggi di Kabupaten Bima dan Kota Bima juga hadir untuk memberikan masukan terhadap rancangan dokumen tersebut.

Field Coordinator Program Sekolah Aman Bima, Hersan Hadi, mengatakan penyusunan road map berangkat dari kondisi lapangan tentang sejumlah sekolah rusak di Kabupaten Bima. Pada sisi lain, juga terdapat masukan dan keluhan sekolah yang kondisi infrastrukturnya rusak, tetapi belum terakomodasi dalam program rehabilitasi pemerintah, baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun program revitalisasi sekolah.

Menurut Hersan, kondisi tersebut menunjukkan perlunya dokumen perencanaan yang dapat menjadi acuan dalam mengusulkan dan menentukan prioritas penanganan sekolah rusak.

“Penyusunan road map ini diharapkan dapat memastikan pengusulan dan prioritas penanganan sekolah rusak berbasis data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hersan.

Field Officer Program Sekolah Aman Bima, Hersan Hadi.
Field Officer Program Sekolah Aman Bima, Hersan Hadi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Fathullah, yang mewakili Bupati Bima saat membuka workshop, menekankan pentingnya menjadikan dokumen peta jalan sebagai pedoman dalam menentukan arah pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah.

BACA JUGA:  Deadline 16 Agustus, Ayo Manfaatkan Beasiswa Australia Awards Indonesia Nusantara

Dia mengingatkan, dokumen tersebut tidak boleh berhenti sebagai produk perencanaan yang hanya disimpan, tetapi harus menjadi acuan pelaksanaan program dan penentuan prioritas pembangunan.

Fathullah menilai berbagai program pemerintah, seperti DAK, revitalisasi sekolah, block grant, dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang penggunaannya telah ditentukan (earmarked), telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, persoalan infrastruktur sekolah rusak di Kabupaten Bima belum sepenuhnya terselesaikan.

Dia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Bima pernah tidak memperoleh DAK untuk perbaikan sekolah selama dua tahun berturut-turut akibat evaluasi pemerintah pusat terhadap ketidakvalidan data, yakni pada tahun 2018 dan tahun 2019.

Karena itu, Fathullah meminta OPD teknis, terutama Dikbudpora dan Bappeda, memperbaiki pendataan kondisi infrastruktur sekolah serta menyelaraskan program penanganannya dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD dan RKPD.

Menurut dia, road map yang dihasilkan perlu memuat target terukur, pembagian peran yang jelas, serta langkah penanganan yang dapat dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah bersama akademisi dan lembaga mitra.

Dalam pembahasan rancangan dokumen, perwakilan Dikbudpora Kabupaten Bima, Karyadin, mengungkapkan bahwa Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya pada aspek infrastruktur, belum sepenuhnya dapat dijadikan rujukan karena masih terdapat persoalan validitas.

Dia menyebutkan, Indeks Kualitas Dapodik (IKD) Kabupaten Bima berada pada urutan kesepuluh atau terakhir di antara kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, IKD Provinsi NTB berada di urutan ke-29 dari 37 provinsi secara nasional. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi nasional tentang Dapodik belum lama ini.

Untuk mendukung perbaikan data tersebut, Dikbudpora mengalokasikan anggaran Rp300 juta melalui APBD Perubahan 2026 guna mendata infrastruktur seluruh satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bima. Pendataan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026 dan diharapkan menjadi salah satu dasar penyusunan road map.

BACA JUGA:  Doktor Ihlas: Penghapusan Jurusan di Sekolah Menengah Atas sudah Tepat, sesuai Visi Kurikulum MB

Kepala BRIDA Kabupaten Bima, Syamsul Bahrain, menegaskan bahwa penyusunan kebijakan berbasis data dapat dimulai melalui riset. Dia menilai tanggung jawab terhadap validitas Dapodik dan penyusunan peta jalan penanganan sekolah rusak berada pada pemerintah, khususnya perangkat daerah yang menangani urusan pendidikan. Ia juga menekankan tanggungjawab perbaikan atau penanganan sekolah rusak berada pada pemerintah yang mengelola anggaran negara.

Sementara itu, akademisi STKIP Taman Siswa Bima, Syarifudin, berpandangan bahwa data yang tersedia tetap dapat digunakan sebagai titik awal penyusunan peta jalan, dengan catatan harus diperbarui sesuai kondisi terkini. Dia juga mendorong pemetaan kemampuan fiskal daerah dan potensi sumber pendanaan lain untuk mendukung penyelesaian persoalan infrastruktur sekolah.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Bima, Imam Ridwansyah, menambahkan bahwa persoalan data infrastruktur sekolah turut menjadi kendala dalam perencanaan pembangunan. Dia mendorong Dikbudpora mendampingi operator sekolah agar mampu menginput data sarana dan prasarana secara valid dalam Dapodik.

Workshop yang dipandu akademisi Universitas Muhammadiyah Bima, Ihlas Hasan, tersebut berlangsung dengan pembahasan dan masukan dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan road map.

Pemerintah Kabupaten Bima juga mengapresiasi keterlibatan YISA Ambalawi Mbojo dan YAPPIKA melalui Program Sekolah Aman, termasuk upaya advokasi dan dukungan terhadap perbaikan infrastruktur sekolah rusak, salah satunya di SDN Inpres Bala, Kecamatan Wera melalui uluran bantuan Ramayana.

Peserta workshop peta jalan (road map) penyelesaian infrastruktur sekolah rusak di Kabupaten Bima.
Peserta workshop peta jalan (road map) penyelesaian infrastruktur sekolah rusak di Kabupaten Bima.

Penyusunan peta jalan  penanganan infrastruktur sekolah rusak di Kabupaten Bima diharapkan memiliki arah perencanaan yang lebih jelas, dengan prioritas berdasarkan kebutuhan nyata sekolah dan dukungan data yang valid. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait