Kota Bima, Berita11.com— Aparat kepolisian menggeledah rumah pria berinisial AS, pegawai jasa pengiriman paket yang merupakan warga RT 14/ 03 Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (25/5/2021) dini hari atau sekira pukul 02.40 Wita.
AS menerima paket ganja 1 kilogram dari warga berinisial RM yang merupakan warga Dusun Rore, Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Penangkapan terduga pemilik Narkoba tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Ramlin, Selasa dini hari.
IPTU Ramlin menjelaskan, penangkapan penerima paket Narkoba di kediaman rumah pegawai jasa pengiriman tersebut selesai pukul 03.00 Wita. Upaya petugas kepolisian membawa terduga penerima paket berisi Narkoba tersebut sempat dihalangi sejumlah warga yang berupaya memblokade jalan di desa setempat. Namun ruas jalan yang sempat ditutup berhasil dibuka oleh personil Polsek Langgudu.
Personil Satuan Reserse Narkoba kemudian kembali ke rumah terduga pada pagi hari dan melakukan penggeldahan yang diback up oleh Kabag Ops Polres Bima Kota, Kasat Sabhara dan anggota Dalmas. Kegiatan disaksikan kepala Desa Rupe, Adam Malik Hasilnya anggota menemukan paket ganja 1 kilogram.
Terduga penerima paket tersebut berhasil diamankan aparat kepolisian di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. [B-12]