Jakarta, Berita11.com— Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tanah Putih, Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Fatimah (47 tahun) meninggal dunia di Ruhama KBRI Riyadh, sekira pukul 09.00 Waktu Riyadh, Minggu (19/2/2023). Pihak keluarga dan diaspora dari Bima masih terus berupaya agar jenazah almarhumah dapat dimakamkan di tanah kelahirannya di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Informasi tersebut disampaikan anggota Dewan Pimpinan Nasional, Angkatan Muda Bima Indonesia (DPN AMBI), Sukri Ambo. Informasi tersebut diperolehnya dari jejaring diaspora Indonesia asal Bima di Riyadh.
“Namun almarhumah belum bisa dipulangkan karena kendala biaya yang besar dan masalah dokumen. Kami masih komunikasikan dengan keluarga almarhumah di Sape,” ujar Sukri kepada Berita11.com melalui layanan media sosial Whatshapp, Senin (20/2/2023).
Almarhumah Fatimah merupakan PMI asal Kabupaten Bima dari jalur nonprocedural yang bekerja di Arab Saudi dan diperkirakan berangkat sekira tahun 2015 lalu saat pemerintah memberlakukan moratorium penempatan tenaga kerja di Negara itu. Pihaknya juga sudah mengantungi sponsor atau agen (perusahaan) penyalur.
Sukri Ambo juga menjelaskan, pihaknya juga sudah menyampaikan informasi kendala pemulangan jenazah PMI tersebut kepada anggota DPR RI asal Dapil Pulau Sumbawa, H Muhammad Syafruddin (HMS) yang kemudian langsung direspon.
Sebagaimana hasil koordinasi HMS dengan Duta Besar Indonesia di Riyadh, Abdul Aziz Ahmad, yang kemudian diteruskan kepada Angkatan Muda Bima Indonesia, diketahui Fatimah masuk ke Ruhama KBRI Riyadh setelah diantar oleh aktivis PMI. Sebelum itu ia dirawat di Rumah Sakit King Abdul Aziz Arab Saudi.
Kepada aktivis PMI, Fatimah mengaku tidak memiliki tempat tinggal, sehingga meminta agar diterima di shelter KBRI. Saat masuk Ruhama KBRI kondisinya lemah dan sakit.
Sukri menjelaskan, sebagaimana penjelasan Dubes RI di Riyadh yang dikutip HMS, Fatimah diketahui didatangkan oleh Syarikah Maharah, agen PMI di Riyadh menggunakan visa sebagai petugas kebersihan (cleaning service). Namun kemudian dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Selama satu tahun dia lancar menerima gaji. Namun di tengah jalan dia tidak tahan dengan majikannya yang mempekerjakan secara illegal karena sering memarahi, sehingga kabur setelah bekerja selama dua tahun lima bulan.
Saat kondisi sakit, Fatimah kemudian dibawa ke Rumah Sakit King Abdul Aziz oleh majikan ilegalnya. Dia diturunkan begitu saja di rumah sakit, kemudian ditolong oleh perawat dan dokter. Setelah sempat dirawat di rumah sakit, dia kemudian meminta bantuan aktivis PMI, kemudian dibawa pulang ke rumah aktivis sebelum kemudian diantar ke Ruhama KBRI Riyadh.
Sukri berharap Pemerintah Kabupaten Bima dan komponen lain membantu biaya untuk pemulangan jenazah almarhumah Fatimah. Karena warga tersebut berupaya mencari pekerjaan hingga luar negeri setelah berpisah dengan suaminya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Sukri memperkirakan biaya pemulangan jenazah PMI tersebut berkisar Rp60 juta- Rp100 juta. “Harapan kami pemerintah daerah dan pihak lain bisa membantu, sehigga keluarga kita itu dapat dimakamkan di tanah kelahirannya. Karena kasihan juga dengan keluarga yang ditinggal,” ujarnya.
16 Calon PMI Illegal asal NTB Dipulangkan
Sukri juga menyampaikan saat ini 16 calon PMI illegal atau nonprosedur dalam proses pemulangan ke daerah asal setelah sempat diamankan pihak kepolisian daerah Bogor di Jawa Barat. Sukri menyebut by name by address calon PMI yang sempat diamankan itu, yaitu lima orang berasal Bima, 5 orang dari Kabupaten Dompu, 2 orang berasal Kabupaten Sumbawa dan empat orang berasal dari Pulau Lombok.
Namun terkait belasan PMI yang sempat diamankan dan dipulangkan kembali ke NTB, Kepala Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Nusa Tenggara Barat (BP3MI NTB), Mangiring Hasoloan Sinaga mengaku belum memperoleh informasi tersebut.
“Kita belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut,” ujarnya kepada Berita11.com melalui layanan media sosial, whatshapp, Senin (20/2/2023) siang.
Mangiring mengatakan, pihaknya bekerja sesuai standar operasional dan prosedur. “Kami bekerja menggunakan SOP. Jika ada laporan akan bertindak,” ujarnya.
Adapun berkaitan upaya pemulangan jenazah PMI pihaknya menyerahkan kepada pemerintah daerah sesuai kewenangan. Namun demikian, pihaknya siap membantu berkoordinasi jika jenazah PMI telah tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Praya. Karena upaya pemulangan dari luar negeri masih ranah Kementerian Luar Negeri.[B-22/B-19]