Bima, Berita11.com— Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Dusun Lara, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Minggu (27/9/2026) sekira pukul 17.00 Wita.
Dalam kejadian tersebut, Nurdin (64), warga setempat, mengalami sejumlah luka setelah diduga diserang menggunakan sebilah parang oleh warga berinisial MD (32), yang juga merupakan warga Desa Tambe.
Terduga pelaku kemudian diamankan oleh personel Polsek Madapangga setelah sebelumnya dicari oleh personel Polsek Bolo hingga ke wilayah Kabupaten Dompu. Saat diamankan, MD dilaporkan dalam kondisi mengalami luka parah.
Kepala Desa Tambe, Chandra Nan Arif, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, korban dan terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
“Memang benar terjadi kasus pembacokan. Antara korban dan pelaku ini masih dalam hubungan keluarga dan indikasi karena dendam lama,” kata Chandra kepada Berita11.com, Senin (28/9/2026).
Chandra mengungkapkan, persoalan antara korban dan terduga pelaku sebenarnya sempat dimediasi sekitar sepekan sebelum kejadian.
“Dan sempat dilakukan mediasi kurang lebih seminggu yang lalu,” ujarnya.
Menurut Chandra, setelah kejadian tersebut sempat terjadi aksi pemblokiran jalan oleh pihak keluarga korban. Namun, situasi tersebut tidak berlangsung lama setelah pemerintah desa bersama pihak terkait melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada keluarga korban.
“Betul terjadi aksi blokir jalan dan itu pun sebentar saja setelah dilakukan pendekatan dan diberikan pemahaman kepada keluarga korban,” jelasnya.
Korban Alami Sejumlah Luka
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penganiayaan terjadi ketika korban Nurdin pulang dari arah bukit dan memasuki kawasan permukiman warga. Di lokasi tersebut, korban berpapasan dengan terduga pelaku.
Saat keduanya berhadapan, MD diduga menyerang korban menggunakan sebilah parang. Serangan pertama berhasil ditangkis korban, tetapi menyebabkan luka terbuka pada bagian atas pergelangan tangan sebelah dalam.
Korban kemudian berusaha memeluk terduga pelaku untuk menghentikan serangan. Namun, terduga pelaku diduga kembali melakukan penganiayaan secara berulang menggunakan parang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, antara lain luka robek pada alis kiri, dagu, punggung tangan kiri, kaki kanan bagian bawah lutut, serta luka pada pergelangan tangan, pipi kanan, punggung tangan kanan dan tangan kanan.
Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Bolo sebelum dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Personel Polsek Bolo yang menerima laporan masyarakat langsung menuju lokasi dan mengamankan sebilah parang beserta sarungnya yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, personel kepolisian melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku hingga ke wilayah Dompu.
Dalam perkembangan berikutnya, Polsek Bolo memperoleh informasi bahwa MD telah diamankan oleh personel Polsek Madapangga. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Opsnal Reskrim untuk menjemput terduga pelaku dan membawanya kembali ke Bolo.
Setelah personel tiba di Desa Tambe, polisi memberikan pemahaman kepada keluarga korban. Situasi di lokasi kemudian dilaporkan aman dan terkendali.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk motif, rangkaian kejadian, serta kondisi terduga pelaku yang juga dilaporkan mengalami luka. Proses hukum selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News












