Lantik Pengawas TPS di Kabupaten Bima, Bawaslu: Awasi Money Politics, Jangan Gadaikan Integritas !

Suasana pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Bolo Kabupaten Bima di Aula Sanggar Kegiatan Masyarakat Kabupaten Bima di Jalan Pendidikan Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Minggu (21/1/2024).
Suasana pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Bolo Kabupaten Bima di Aula Sanggar Kegiatan Masyarakat Kabupaten Bima di Jalan Pendidikan Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Minggu (21/1/2024).

Bima, Berita11.com— Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) delapan kecamatan di Kabupaten Bima dilantik secara serentak di lokasi berbeda-beda pada Minggu (21/1/2024). Salah satu lokasi pelantikan di Sanggar Kegiatan Masyarakat (SKB) Kabupaten Bima yang berlokasi di Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Pada momentum pelantikan, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Abdullah mengingatkan Pengawas TPS yang dilantik agar bekerja secara professional dan selalu menjunjung prinsip-prinsip penyelenggara pemilu, di antaranya soal integritas.

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

“Ada ribuan orang yang mengawasi kita. Ada sejumlah orang yang mengawasi di Kecamatan Bolo. Jangan sampai integritas tergadaikan hanya karena keluarga kita berafiliasi dengan Caleg. Tidak boleh kita menggadaikan integritas. Kita harus tegak lurus dengan peraturan,” kata Abdullah mewanti-wanti ratusan Pengawas TPS yang dilantik di aula SKB Kabupaten Bima.

Menurut mantan Ketua Panwascam Belo Kabupaten Bima ini, negara sudah besar menfasilitasi penyelenggara pemilu dan memberikan mandat untuk mengawasi tahapan demokrasi. Untuk itu, seluruh jajaran pengawas harus melaksanakan tugas dengan baik.

Pengawas TPS yang dilantik akan melaksanakan tugas selama 23 hari mendatang. Sejumlah pekerjaan yang menanti pengawas Pemilu di antaranya pengawasan tahapan kampanye rapat umum, distribusi logistik hingga pengawasan kegiatan pemungutan suara.

BACA JUGA: Unggul Sementara dalam Pilkada Kabupaten Bima, Ady-Irfan Sujud Syukur

Abdullah meminta jajaran pengawas di Kabupaten Bima, termasuk Pengawas TPS se-Kecamatan Bolo yang dilantik bekerja maksimal mengawasi berbagai potensi pelanggaran, di antaranya berkaintan masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan aparatur desa, netralitas TNI-Polri serta potensi politik uang (money politics).

Ia mengatakan, sebagaimana pemetaan kerawanan oleh Bawaslu Kabupaten Bima, Kecamatan Bolo merupakan salah satu wilayah yang tinggi potensi money politics. Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran pengawas mengoptimalisasi pengawasan dan pencegahan pelanggaran.

“Baru-baru ini Bawaslu Kabupaten Bima menemui Polres Bima menetapkan satu kepala desa ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Penekanan yang sama disampaikan anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman saat menghadiri pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang digelar di aula SMAN 1 Soromandi Kabupaten Bima.

Taufiqurrahman mengingatkan, Pengawas TPS yang dilantik harus mampu mengawal proses seleksi kepemimpinan nasional melalui pemilu. Jangan sampai justru sebaliknya menjadi pemicu konflik di tengah proses pemilu.

“Bagi saya jabatan itu amanah yang harus dijaga sekaligus musibah. Teman-teman Pengawas TPS jabatannya 23 hari plus dua hari setelah pemungutan suara,” katanya.

Taufiqurrahman juga meminta Pengawas TPS yang dilantik agar selalu menjaga sikap dan sepak terjang di tengah tahapan Pemilu. “Jika kebetulan saudara biasa jalan sama caleg, tapi hari ini (sudah) dilantik sebagai Pengawas TPS, hentikan! Pengawas TPS yang dilantik hari ini bukan kumpulan-kumpulan keluarga Panwascam, Kasek atau Bawaslu” kata Taufiqurrahman.

BACA JUGA: Forkopimda NTB Bahas ATHG Pemilu 2024

Alumnus IKIP Mataram ini mengulas sejumlah potensi masalah yang menyertai Pemilu tahun 2019, termasuk di Kecamatan Soromandi dan Kecamatan Donggo. Pada sisi lain, belum lama ini pleno Bawaslu Kabupaten Bima merekomdasikan proses hukum tindak pidana pemilu yang melibatkan Kepala Desa Kaowa Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima kepada pihak Polres Bima.

“Hari ini saya proses kepala desa dan pada hari Senin akan dilimpahkan ke Jaksa. Proses persidangannya tujuh hari. Jangan sampai keluarga saya di Soromandi saya proses sebagai pelaku tindak pidana pemilu,” katanya mengingatkan.

Taufik berharap, Pengawas TPS mengoptimalisasi fungsi pengawasan sehingga hak pilih masyarakat melalui saluran pemilihan menghasil pemimpin sesuai ekspektasi rakyat.

“Boleh saudara atas rekom siapa saja. Tapi sekarang sausdara adalah sebagai pengawal demokrasi,” kata dia.

Sebanyak 1.588 Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Bima dilantik terpusat pada setiap kecamatan selama dua hari, Minggu (21/1/2024) dan Senin (22/1/2024). Adapun pada Minggu, pelantikan Pengawas TPS meliputi di Kecamatan Bolo, Kecamatan Madapangga, Kecamatan Soromandi, Kecamatan Donggo, Kecamatan Woha, Kecamatan Belo, Kecamatan Parado dan Kecamatan Wawo.

Sementara itu, pelantikan Pengawas TPS pada gelombang kedua secara serentak masing-masing kecamatan pada Senin (22/1/2024) meliputi Kecamatan Sape, Kecamatan Lambu, Kecamatan Palibelo, Kecamatan Monta, Kecamatan Sanggar, Kecamatan Tambora, Kecamatan Ambalawi, Kecamatan Wera, Kecamatan Lambitu, dan Kecamatan Langgudu. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait