Tano, Berita11.com— Polisi terus berupaya mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) agar tidak menyebar. Salah satu upaya itu dilakukan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Tano Kabupaten Sumbawa Barat dengan membuat posko penyekatan hewan ternak.
Kepala Polsek KPL Tano Sumbawa Barat, IPTU Nurlana menjelaskan, penyekatan dilalakukan terhadap hewan ternak dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat.
Posko penyekatan hewan di Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diisi empat personil yang terdiri dari tiga orang unsur dan seorang petugas dari BPTD Pelabuhan Poto Tano.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP menjelaskan, petugas di posko penyekatan hewan ternak Pelabuhan Laut Poto Tano memeriksa setiap alat transportasi jenis truk.
“Personil melakukan penyekatan hewan ternak yang menuju ke Pulau Lombok melalui Pelabuhan Penyebrangan Ferry Poto Tano dengan memeriksa muatan kendaraan truk,” ujarnya dikutip Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Ipda Eddy Soebandi, S.Sos.
Saat penyekatan Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu, personil memantau penyemprotan otomatis desinfektan terhadap kendaraan yang melintasi portal jalur pembongkaran.
“Sementara tidak ditemukan kendaraan truk atau sejenisnya yang bermuatan hewan terjangkit PMK,” jelas AKBP Heru Muslimin. [B-12]