Tanggapi Video Jembatan Putus di Bima, BPBD: Hoaks karena Gempa Bumi!

Tangkapan layar video yang berisi narasi disinformasi tentang jembatan putus di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Tangkapan layar video yang berisi narasi disinformasi tentang jembatan putus di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Bima, Berita11.com— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima menegaskan, jembatan putus di Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak disebabkan karena guncangan gempa tektonik 5,8 Skala Ritcher yang mengguncang wilayah Bima dan daerah sekitar pada Minggu (2/4/2023) sore.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Isyrah melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, M Nurul Huda menegaskan, video yang beredar dan dibagikan secara berulang kali pada sejumlah platform media sosial dengan narasi bahwa jembatan di Desa Waworada putus karena guncangan gempa bumi 5,8 SR adalah informasi sesat (hoaks) atau disinformasi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Pemukiman Warga di Sanggar Direndam Banjir Setinggi Paha, ini Dampak lain Bencana Hidrometerologi di Kabupaten Bima

Dijelaskannya, Jembatan Konca di Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima yang menghubungkan ruas jalan Wilamaci Kecamatan Monta dengan Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima memiliki bentangan 20 meter, lebar 6 meter serta kedalaman sungai 6 meter.

Huda memastikan, Jembatan Konca di Desa Waworada Kecamatan Langgudu ambruk hingga menimbulkan jalan putus karena pengaruh intensitas curah hujan tinggi di Kecamatan Langgudu dan Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Dia menjelaskan, sekira pukul 09.00 Wita, Rabu, 29 Maret 2023 curah hujan tinggi menyebabkan luapan banjir menghantam abutmen jembatan hingga tersungkur sejak hari yang sama. Kemudian pada Minggu (2/4/2023) sore sekira pukul 16.00 Wita, curah hujan tinggi di wilayah Kecamatan Langgudu dan Kecamatan Parado Kabupaten Bima menyebabkan jembatan yang awalnya telah tersungkur menjadi ambruk sehingga menimbulkan jalan putus.

BACA JUGA: BPBD: 3 Meninggal Dunia dan 6.807 Jiwa Terdampak Bencana Januari-Maret di Kabupaten Bima

“Ruas jalan tersebut kewenangan Pemerintah Provinsi NTB,” ujar Huda kepada Berita11.com, Minggu (2/4/2023).

BPBD Kabupaten Bima telah memonitor video jembatan putus di Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, dengan narasi dan audio-visual seoalah olah ambruk diguncang gempa bumi.

Dikatakan Huda, setelah ambruk kondisi jembatan yang menghubungkan jalan antara Desa Waworada dengan Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu tidak bisa dilewati oleh seluruh jenis kendaraan. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar memilih jalur alternatif lain.

“Kondisi ini dipicu hari ini hujan turun dengan intensitas sedang-tinggi di Kecamatan Langgudu dan Parado,” kata dia. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait