Bima, Berita11.com— Jika tak ada aral melintang, seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Bima akan dilantik (dikukuhkan) di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Jumat, 9 Agustus 2024.
Seluruh kades yang akan dilantik merupakan tindaklanjut setelah periode jabatan kepala desa resmi diperpanjang hingga delapan tahun pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 disetujui DPR RI.
Informasi rencana pelantikan kades se-Kabupaten Bima tersebut juga dibagikan dengan pesan berantai melalui whatshapp.
“Ijin menyampaikan kepada bapak dan ibu kades dimanapun anda berada. Pertama .pelantikan/ pengukuhan kepala desa akan di lakukan pd hari jum,at tgl 9 agustus 2024,” bunyi potongan broadcast pesan berisi rencana pelantikan kades se-Kabupaten Bima.
Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Bima, Ismail mengatakan, pihaknya bersyukur atas kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI yang memperpanjang masa kerja kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Menurutnya, dengan tambahan dua tahun masa kerja, seluruh kades bisa menyelesaikan visi-misi yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). “Karena (sebelumnya terhalang oleh (pademi) Covid-19,” ujar Ismail saat dihubungi Berita11.com melalui layanan media sosial whatshapp.
Ismail mengingatkan seluruh kades yang akan dikukuhkan pada Jumat mendatang agar meningkatkan pelayanan terhadap kepentingan rakyat, sehingga masyarakat merasa puas dengan pemerintah desa. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News