Pendaftaran Calon Anggota KPID NTB 2026–2029 Resmi Dibuka

Panitia seleksi KPID NTB.
Panitia seleksi KPID NTB.

Mataram, Berita11.com– Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi membuka pendaftaran calon anggota KPID NTB masa jabatan 2026–2029.

Keputusan pembukaan pendaftaran tersebut ditetapkan dalam rapat Tim Seleksi yang berlangsung Senin (22/6/2026) di Sekretariat Tim Seleksi Kantor DPRD Provinsi NTB.

Ketua Tim Seleksi KPID NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H., mengatakan pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 21 Juli 2026. Proses ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi.

“Seleksi ini merupakan kesempatan untuk menghadirkan figur-figur terbaik yang memiliki integritas, independensi, kompetensi, dan kepedulian terhadap kemajuan dunia penyiaran di Nusa Tenggara Barat,” kata Ahsanul Khalik.

Ia menjelaskan, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Pemerintah Provinsi NTB di https://ntbprov.go.id/seleksiKPID. Portal tersebut memuat informasi terkait pengumuman seleksi, jadwal tahapan, persyaratan, format dokumen, hingga fasilitas pendaftaran online.

BACA JUGA:  Pencarian Kifen Direncanakan hingga 26 Desember 2026

Menurutnya, calon peserta wajib mempelajari seluruh ketentuan, menyiapkan dokumen persyaratan dalam format PDF, mengisi formulir elektronik, serta mengunggah dokumen sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.

Tim Seleksi mengingatkan agar peserta memperhatikan kelengkapan administrasi karena menjadi salah satu dasar penilaian pada tahap awal seleksi.

Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka juga menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan regulasi dan pedoman yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Salah satu ketentuan yang menjadi acuan adalah Lampiran Bab III angka 2.4 butir (11) Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa calon incumbent atau petahana yang lolos seleksi administrasi tidak mengikuti uji kompetensi, melainkan langsung mengikuti tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi.

BACA JUGA:  Cuaca di Bima Dompu Sangat Terik, Jam 10 sudah bikin Berkeringat, ini Penjelasan BMKG

“Ketentuan tersebut menjadi pedoman nasional bagi Tim Seleksi. Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara konsisten untuk menjamin transparansi, kepastian hukum, dan perlakuan yang adil bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses seleksi anggota KPID NTB tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan Tim Seleksi dengan menawarkan kelulusan atau meminta imbalan.

Tim Seleksi berharap proses penjaringan ini dapat menghasilkan komisioner KPID NTB yang profesional, independen, dan berintegritas. Anggota KPID terpilih nantinya diharapkan mampu memperkuat perlindungan kepentingan publik serta mendorong terciptanya penyiaran yang sehat, edukatif, dan berkualitas di tengah perkembangan era digital.

“Semakin banyak putra-putri terbaik NTB yang berpartisipasi, semakin besar peluang mendapatkan komisioner KPID yang kredibel dan mampu mengawal penyiaran berkualitas bagi masyarakat,” pungkas Aka.[B-27]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait