Bima, Berita11.com— Aparat Kepolisian masih mendalami kasus temuan jenazah bayi yang dibuang di laut dan ditemukan warga di Pantai Doro Londe Lingkungan Songgela Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, sekira pukul 16.00 Wita, Rabu (18/6/2026).
Pendalaman tersebut untuk mengetahui terduga pelaku yang membuang bayi malang tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi Dwi Kurniawan, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadin perkara penemuan jenazah bayi pada Kamis, 19 Juni 2025. “Dan untuk penemuan mayat bayi masih dalam lidik,” jelas AKP Dwi Kurniawan kepada Berita11.com, Kamis (19/6/2025).
Sebelumnya, jenazah bayi malang yang ditemukan warga mengambang di antara batu di Pantai Doro Londe Lingkungan Songgela Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima diketahui berjenis kelamin perempuan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis RSUD Bima.
Jenazah bayi yang diperkirakan sudah sepekan mengambang di laut tersebut ditemukan Adhar, warga Lingkungan Songgela Kelurahan Ule yang sedang asyik membuat konten di pantai setempat. Agar penemuan jenazah bayi tersebut diketahui luas oleh warga dan pengikutnya, Adhar menyiarkan melalui akun facebooknya.
Tak lama, sekira pukul 16.40 Wita, piket Reskrim Polsek Asakota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Asakota, Aiput Saidin yang menerima informasi menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi penemuan.
Berselang satu jam kemudian, tim Inafis Polres Bima Kota yang menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Asakota, tiba di tempat kejadian perkara dan langsung melaksanakan proses identifikasi. Setelah itu, jenazah bayi tersebut dibawa ke RSUD Bima untuk proses identifikasi lebih lanjut. [B-22]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News