Diduga Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi, Dua Mahasiswa Ditangkap Tim Opsnal

Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Dompu menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi saat menggeledah mahasiswa berinisial YJS dan MM di pinggir Jalan Raya Kelurahan Karijawa, Dompu, sekira pukul 19.20 WIT,A Rabu (2/7/2025).
Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Dompu menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi saat menggeledah mahasiswa berinisial YJS dan MM di pinggir Jalan Raya Kelurahan Karijawa, Dompu, sekira pukul 19.20 WIT,A Rabu (2/7/2025).

Dompu, Berita11.com— Langit malam Dompu tampak tenang pada Rabu, 2 Juli 2025. Namun, di balik sunyi yang menggantung di udara, sebuah operasi senyap dari Tim Operasinoal Satuan Reserse Narkoba (Opsnal Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Dompu berhasil mengungkap realita kelam yang selama ini tersembunyi di balik lalu-lalang jalanan.

Sekira pukul 19.20 WITA, di pinggir Jalan Raya Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, dua pemuda berinisial—YJS (25) dan MM (20)—yang masih tercatat sebagai pelajar/mahasiswa, diamankan aparat karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Dompu, Ajun Komisaris Polisi Zulharis menjelaskan, penangkapan berdasarkan informasi awal dari masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kemudian merespons cepat keresahan masyarakat tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Dompu Inspektur Satu Rahmadun Siswadi melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis memerintahkan patroli dan pemantauan ketat.

BACA JUGA: Wanita Paruh Baya ini Ditangkap Tim Puma, ini Sebabnya

Zulharis menjelaskan, operasi di lapangan dipimpin Bripka Abdul Hamid, anggota Opsnal yang dikenal tangguh dan berdedikasi, dengan ciri khas rambut gondrongnya. Di bawah komando “si gondrong” yang telah lama menjadi ujung tombak Satresnarkoba, tim berhasil melakukan penyergapan tepat sasaran.

Kedua terduga awalnya terlihat berboncengan motor di sebuah gang. Salah satu dari mereka turun dan berpencar, namun saat hendak kembali menyatu dan melanjutkan perjalanan, tim langsung melakukan penindakan. Tersentak dengan kedatangan mendadak petugas, keduanya sempat membuang barang bukti yang mereka bawa.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara profesional di hadapan dua saksi umum, aparat menemukan dua bungkus rokok berisi kristal bening diduga sabu-sabu serta lima butir pil kuning yang diduga ekstasi. Berat bruto narkotika mencapai 7,02 gram dengan netto 6,23 gram. Tim juga menyita uang tunai Rp100.000, dua ponsel, serta sepeda motor yang digunakan keduanya.

BACA JUGA: Polisi Incar Minuman Keras hingga Kampung-kampung, Puluhan Botol Sofi dan Bir Bintang Diamankan

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus rantai peredaran narkoba. Ini hasil nyata dari sinergi antara warga dan kepolisian,” ujar IPTU Rahmadun dikutip AKP Zuharis.

Kedua terduga kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan urine telah dilakukan dan sampel barang bukti juga sedang diuji di laboratorium.

Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi generasi muda—bahwa narkoba tidak pernah memberi ruang pada masa depan. Di balik euforia sesaat, ada kehancuran yang menanti dalam diam.

“Upaya ini bukan hanya penegakan hukum. Ini penyelamatan dan malam itu, Tim Opsnal kami, yang dikomandoi oleh Bripka Abdul Hamid, telah menjalankan tugas mulia itu dengan penuh keberanian dan integritas,” pungkas IPTU Rahmadun. [B-22]

Follow informasi Berita11.com diGoogle News

Pendaftaran%20Maba%20UM%20Bima

Pos terkait