Secara Bertahap tak akan ada lagi Joki Cilik, Pordasi Perketat Regulasi

Penampilan Joki Cilik saat Pacuan Kuda Tradisional di Bima Nusa Tenggara Barat.

Mataram, Berita11.com— Ini adalah kabar penting bagi penikmat pacuan kuda yang menampilkan anak di bawah umur atau kuda cilik khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah akan menghilangkan keberadaan dan peran joki cilik untuk mengikuti pacuan kuda tradisional.

Ketua Badan Pariwisata Promosi Daerah (BPPD) Provinsi NTB, Ari Darmono menjelaskan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan keberadaan dan peran joki cilik yang belum cukup umur mengikuti pacuan kuda tradisional.

Bacaan Lainnya

PORDASI terus menggodok regulasi positif untuk melindungi anak-anak. Dalam peraturan yang dikeluarkan PORDASI memuat ketentuan dan syarat penunggang kuda seperti tentang usia, keamanan joki hingga ukuran kuda pada olahraga pacuan kuda tradisional.

BACA JUGA: 20 KK dari Dompu Tinggal di Wilayah Kabupaten Bima sejak Tahun 2002, tapi tak Urus SKPWNI

“Jadi, upaya konkrit yang harus dilakukan untuk mengurangi resiko joki cilik, misalnya pemakian helm, alat pengaman pada badan atau lutut, harus diterapkan pada setiap latihan atau pacuan kuda tradisional, “ kata Ari Darmono di Mataram, Selasa (14/6/2022) lalu.

Menurut Ari, standardisasi ukuran kuda yang akan berlomba juga perlu diperhatikan, sehingga dari waktu ke waktu akan dapat mengurangi jumlah joki cilik. Karena jika kuda mengikuti lomba berukuran besar dan tinggi, maka joki cilik tidak cocok dan otomatis joki menyesuaikan dengan ukuran kuda.

“Di beberapa kesempatan Gubernur NTB sering menyampaikan bahwa joki cilik ini seiring waktu, secara berjenjang akan dibatasi dan menghilang, sesuai dengan ketentuan dan ketatnya peraturan PORDASI,” tambahnya. [B-24]

Pos terkait