Bima, Berita11.com— Kepolisian Sektor Wawo, telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial GS (47 tahun) yang diduga pelaku pembakaran tiga unit bangunan di kawasan Pesanggrahan Oi Wobo, Dusun Pengalasan, Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
Peristiwa yang merusak aset daerah tersebut terjadi pada Rabu malam, 12 November 2025, sekitar pukul 23.40 WITA.
Kepala Kepolisian Sektor Wawo, Inspektur Satu (Iptu) Iksan, S.H., membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan langsung diserahkan ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota untuk proses penyidikan.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Selanjutnya, terduga pelaku telah kami serahkan ke Piket Reskrim Polres Bima Kota pagi ini untuk pendalaman motif dan penanganan kasusnya,” ujar Iptu Iksan.
Dispar Kabupaten Bima akan Lapor Resmi
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Bima, Salam Gani, langsung turun ke lokasi kejadian pada Kamis (13/11/2025) untuk meninjau kerusakan yang terjadi.
Salam Gani menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Camat dan Kapolsek setempat terkait insiden ini. Ia mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Camat dan Kapolsek setempat terkait masalah ini. Sekarang saya sedang berada di lokasi di Wawo, dan tadi pihak Polsek Wawo sudah menangkap terduga pelaku pembakaran dan sudah langsung dibawa ke Polres Bima Kota,” jelas Salam Gani.
Atas kerugian yang ditimbulkan, Kadispar Kabupaten Bima memastikan akan membuat laporan resmi ke Polres Bima Kota. Mengenai motif pembakaran, hingga kini masih belum diketahui secara pasti.
“Atas kejadian ini, kami akan melaporkan secara resmi ke Polres Bima Kota. Untuk sekarang, belum diketahui motif terduga pelaku melakukan pembakaran gedung tersebut,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai rencana rehabilitasi bangunan yang terbakar, Salam Gani belum dapat memastikan. “Nanti akan dibahas. Sekarang ini kita hadapi masalah yang di depan mata dulu. Terima kasih,” pungkasnya. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News










