Gagalkan Modus Paket Kiriman, Satresnarkoba Dompu Amankan Ganja Hampir 1 Kg

Barang bukti ganja yang berhasil diamankan aparat kepolisian.
Barang bukti ganja yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

Dompu, Berita11.com—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja skala besar yang menggunakan modus pengiriman paket pos.

Seorang pria berinisial S (33), warga Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaen Dompu ditangkap saat mengambil paket tersebut sekira pukul 10.00 Wita, pada Jumat (14/11/2025).

Bacaan Lainnya

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima dari Direktorat Resnarkoba Polda NTB dua hari sebelumnya. Informasi tersebut mengarah pada adanya paket kiriman melalui kantor pos yang dicurigai berisi narkotika jenis ganja dan ditujukan ke Dompu.

BACA JUGA:  Kerawanan Pangan, Harga Minyak Dunia dan Barang Impor Naik Tahun 2024 adalah Kepastian

“Setelah kami menerima informasi, KBO Resnarkoba bersama Tim Opsnal segera berkoordinasi dengan pihak kantor pos untuk melacak dan mengikuti proses pengantaran paket ke alamat tujuan,” jelas IPTU Rahmadun Siswadi.

Pelaku S ditangkap di Dusun Raba, Desa Kareke, tepat setelah ia mengambil paket kiriman tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket besar narkotika jenis ganja dengan berat bruto 951,13 gram atau berat netto 858,61 gram. Petugas juga mengamankan satu unit ponsel merek Infinix.

IPTU Rahmadun menambahkan, pelaku S mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial R untuk mengambil paket ganja tersebut. Terduga S beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

“Kami semakin memperketat pengawasan dan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman karena pola pengiriman melalui paket masih sering dimanfaatkan para pelaku. Penangkapan ini membuktikan bahwa Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika,” tegasnya.

BACA JUGA:  BPK Periksa Acak 55 Berkaitan BLT, Bupati Bima Ingatkan Kades agar Taat Peraturan

Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur menyampaikan apresiasi.

“Bapak Kapolres Dompu menyampaikan apresiasi kepada Sat Resnarkoba yang telah berhasil menggagalkan masuknya ganja dalam jumlah besar ke wilayah Dompu. Polres Dompu sangat berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga generasi muda,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Dompu, IPTU Nyoman.

Polisi memastikan akan terus menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan mengembangkan informasi untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News


Pos terkait