Dompu, Berita11.com— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Ir Muttakun menyatakan akan mengawal langsung proses hukum kasus dugaan pesta narkoba yang melibatkan oknum aparat kepolisian di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada Minggu (23/11/2025).
Langkah Ketua DPRD ini diambil sebagai respons atas harapan dan desakan dari masyarakat luas serta warganet (netizen) agar kasus tersebut diproses secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan pertemuan Ketua DPRD Kabupaten Dompu dengan jajaran Polres Dompu, diketahui bahwa kasus penggerebekan tersebut menjadi atensi serius dari kepolisian.
“Dari pertemuan tadi siang diketahui bahwa kasus ini menjadi atensi Polres Dompu,” demikian keterangan yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun.
Wakapolres dan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Dompu berharap agar masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap upaya APH dalam membongkar keterlibatan oknum, termasuk pengedar.
Pasca-penggerebekan di Lingkungan Salama, Tim Satresnarkoba Polres Dompu bergerak cepat melakukan pengembangan. Hasilnya, tim berhasil menangkap oknum yang diduga sebagai pengedar narkoba langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ketua DPRD Kabupaten Dompu menyatakan keyakinannya bahwa kasus ini akan terus bergulir dan tidak akan dihentikan atau dilepaskan, menghilangkan kekhawatiran yang sempat beredar di kalangan masyarakat.
“Saya meyakini kasus ini akan naik dan tidak mungkin dilepaskan oleh APH sebagaimana yang dikhawatirkan oleh netizen,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD juga mengajak masyarakat dan aktivis anti-narkoba untuk tidak hanya berkomentar di media sosial, tetapi juga datang langsung menemui Kapolres dan jajaran Satresnarkoba untuk memberikan dukungan moral dan semangat atas keberanian mereka dalam menangani kasus sensitif yang melibatkan oknum internal kepolisian. [B-31]
Follow informasi Berita11.com di Google News













