Sikat Pengedar Narkoba, Polres Dompu Amankan 13 Tersangka dalam Operasi Antik Rinjani 2025

Suasana konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus yang berhasil diungkapk Polres Dompu melalui Operasi Antik Rinjani 2025. Konferensi pers dipimpin Wakil Kepala Polres Dompu, Kompol Heru Windiarto di Ruang Konferensi Pers Polres Dompu, Senin (15/12/2025) pagi.
Suasana konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus yang berhasil diungkapk Polres Dompu melalui Operasi Antik Rinjani 2025. Konferensi pers dipimpin Wakil Kepala Polres Dompu, Kompol Heru Windiarto di Ruang Konferensi Pers Polres Dompu, Senin (15/12/2025) pagi.

Dompu, Berita11.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil mengamankan total 13 tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025. Dari para tersangka, Polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bersih (netto) 9,13 gram.

Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Dompu, Kompol Heru Windiarto,  di Ruang Konferensi Pers Polres Dompu pada Senin (15/12/2025) pagi.

Bacaan Lainnya

Kompol Heru Windiarto menjelaskan, Operasi Antik Rinjani 2025 merupakan operasi kewilayahan yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Desember 2025.

BACA JUGA:  Tiga Komplotan Maling Diciduk Polisi karena Diduga Kuras 150 Kg Beras

“Selama periode operasi, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus, baik Target Operasi (TO) maupun Non-Target Operasi (Non TO) tindak pidana narkotika,” jelas Heru.

Total tersangka yang diamankan berjumlah 13 orang. Rinciannya terdiri dari 2 Target Operasi (TO) dan 11 Non Target Operasi (Non TO). Menariknya, dari daftar tersangka yang dirilis, terdapat tiga tersangka yang masih berusia di bawah umur, yakni OA (17 tahun), N (17 tahun), dan RP (15 tahun).

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan, hasil pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polres Dompu dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Ini adalah hasil kerja keras personel Satresnarkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika serta mengembangkan jaringan yang masih terkait,” tegas IPTU Rahmadun.

BACA JUGA:  Empat Pria Diamankan Polisi saat Pesta Narkoba

Adapun total barang bukti sabu yang berhasil disita dan dikumpulkan dari lima kasus pengungkapan mencapai 9,13 gram netto.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen institusi dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Narkoba merupakan musuh bersama. Polres Dompu tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika,” kata IPTU Nyoman.

Polres Dompu berharap adanya peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, sekaligus mewujudkan Kabupaten Dompu yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

 

 

 

Pos terkait