Camat dan Kapolsek Pastikan Warga Lereng Tambora Tetap Tenang Meski Status Gunung Naik ke Level Waspada

Gunung Tambora.

Bima,  Berita11.com– Pemerintah kecamatan dan aparat kepolisian memastikan situasi masyarakat di sekitar lereng Gunung Tambora tetap aman dan kondusif meskipun status gunung api tersebut telah dinaikkan menjadi Level II (Waspada) oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Camat Tambora Kabupaten Bima, Fadhila, mengatakan hingga saat ini aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Tambora berjalan normal dan tidak ada kepanikan di tengah warga yang tinggal di sekitar kaki gunung.

Bacaan Lainnya

Ia memastikan tak ada warga yang sampai mengungsi karena peningkatan status Gunung Tambora menjadi waspada.

“Secara keseluruhan masyarakat di Kecamatan Tambora aman-aman saja. Aktivitas warga tetap berjalan seperti biasa dan masyarakat juga tetap menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk,” ujarnya.

BACA JUGA:  Omong Kosong Penertiban HET LPG di Kabupaten Bima

Menurut Fadhila, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa dan unsur Muspika terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap perkembangan aktivitas gunung api tersebut.

Ia menegaskan bahwa langkah antisipasi terus dilakukan guna memastikan masyarakat siap menghadapi kemungkinan terburuk jika terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.

“Kami terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang namun tetap waspada terhadap setiap perkembangan yang terjadi,” katanya kepada Berita11.com, Jumat (13/3/2026).

Hal senada disampaikan Kapolsek Pekat Kabupaten Dompu, IPTU Jubaidin, yang memastikan kondisi keamanan di wilayah lereng Gunung Tambora, khususnya di Kecamatan Pekat, tetap kondusif.

Menurutnya, peningkatan status Gunung Tambora tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

“Hingga saat ini situasi wilayah sekitar gunung tetap aman. Aktivitas masyarakat juga tidak terganggu dengan peningkatan status Gunung Tambora menjadi Level II atau waspada,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian ESDM resmi menaikkan status Gunung Tambora dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) sejak 10 Maret 2026 pukul 10.00 WITA.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Dompu Jelaskan hasil Zoom Meeting dengan Bapanas, HAP Jagung Rp4.200 per Kg

Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan bahwa peningkatan status tersebut didasarkan pada hasil evaluasi data pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan peningkatan aktivitas kegempaan di sekitar gunung.

Aktivitas tersebut terutama ditandai dengan meningkatnya jumlah gempa vulkanik dalam (VA) yang berkaitan dengan pergerakan magma dari kedalaman menuju kantong magma di bawah tubuh gunung.

Pada Januari 2026 tercatat 267 kejadian gempa vulkanik dalam, sedangkan pada Februari 2026 jumlahnya meningkat menjadi 453 kejadian.

“Peningkatan gempa vulkanik dalam ini mengindikasikan adanya peningkatan tekanan fluida magmatik serta suplai magma dari kedalaman menuju sistem magma yang lebih dangkal di bawah Gunung Tambora,” jelas Lana.

Meski demikian, pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Gunung Tambora. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

 

Pos terkait