Pendidikan Kabupaten Bima: Antara Angka Partisipasi dan Krisis Mutu

Kondisi ruang kelas rusak di SDN Bala Kecamatan Wera Kabupaten Bima/ Ilustrasi.
Kondisi ruang kelas rusak di SDN Bala Kecamatan Wera Kabupaten Bima/ Ilustrasi.

Hari Pendidikan Nasional 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi serius bagi Pemerintah Kabupaten Bima. Namun yang terjadi, peringatan ini berpotensi kembali terjebak dalam rutinitas seremoni—pidato normatif, upacara formal, dan klaim keberhasilan yang jauh dari kenyataan di lapangan.

Di balik angka Angka Partisipasi Kasar (APK) yang mencapai 104,93 pada tahun 2025, tersembunyi ironi besar: akses pendidikan memang terbuka, tetapi kualitasnya rapuh dan keberlanjutannya dipertanyakan. APK yang tinggi tidak otomatis mencerminkan sistem pendidikan yang sehat. Bahkan, di Kabupaten Bima, angka tersebut justru menutupi problem struktural yang kian mengakar.

Bacaan Lainnya

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bima tahun 2024 hanya berada di angka 70,99—di bawah rata-rata nasional. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang hanya 8,30 tahun menjadi bukti bahwa sebagian besar masyarakat belum mampu menuntaskan pendidikan dasar 12 tahun. Ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan kegagalan sistemik yang terus berulang.

Lebih memprihatinkan lagi, angka putus sekolah masih tinggi: 224 siswa di tingkat SD, 74 siswa SMP, 166 siswa SMA, 17 siswa SMK, dan 14 siswa SLB. Ini baru data resmi. Realitas di lapangan diyakini jauh lebih buruk. Pertanyaannya: ke mana intervensi pemerintah selama ini?

Masalah tidak berhenti di akses. Kualitas tenaga pendidik justru berada pada titik rawan. Di tingkat SD, 84,5 persen guru belum tersertifikasi. Di SMP 85,3 persen, dan SLB bahkan mencapai 89,5 persen. Dengan kondisi seperti ini, sulit berharap lahirnya generasi unggul. Pemerintah daerah tidak bisa lagi berdalih—ini adalah kegagalan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pendidikan.

BACA JUGA:  Paket MBG untuk Siswa di Kabupaten Bima Berisi Telur Mentah 4 Butir, ini Penjelasan SPPG

Ironisnya, di tengah rendahnya kualitas guru, justru terjadi “inflasi tenaga pendidik”. Di beberapa sekolah, jumlah guru lebih banyak dibanding siswa. Bahkan ada sekolah dengan rasio guru dan siswa yang nyaris seimbang, namun kualitas literasi dan numerasi tetap rendah. Ini menunjukkan persoalan bukan hanya kuantitas, tetapi juga manajemen dan kualitas.

Infrastruktur pendidikan pun tak kalah memalukan. Banyak ruang kelas rusak, terutama di wilayah pinggiran, tanpa penanganan serius. Siswa dipaksa belajar di ruang kepala sekolah atau perpustakaan. Lebih ironis lagi, ada sekolah yang bahkan tidak memiliki perpustakaan sama sekali.

Data menunjukkan 39,3 persen ruang kelas SD rusak sedang dan 4,2 persen rusak berat. Di SMP, 38,1 persen rusak ringan dan 5,8 persen rusak berat. Kondisi di SMK dan SLB lebih buruk lagi. Namun angka ini diyakini masih “dipermak” karena fakta di lapangan jauh lebih parah.

Di jenjang PAUD, situasinya bahkan bisa disebut krisis. Sebanyak 63,54 persen belum memiliki fasilitas cuci tangan, dan 86,67 persen tidak memiliki sumber air. Ini bukan sekadar persoalan pendidikan, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Bagaimana mungkin negara membiarkan anak-anak belajar tanpa akses air bersih?

Di era digital, fakta bahwa 32,5 persen SD dan 43,8 persen PAUD belum memiliki akses internet adalah bentuk ketertinggalan yang nyata. Pemerintah daerah seolah belum menjadikan transformasi digital sebagai prioritas, padahal dunia pendidikan sudah bergerak jauh ke arah sana.

BACA JUGA:  Goes to Campus, BPJS Kesehatan Dorong Literasi JKN di Akbid Harapan Bunda Bima

Yang paling mengkhawatirkan adalah kualitas hasil belajar. Rapor Pendidikan menunjukkan kemampuan literasi dan numerasi siswa di Kabupaten Bima mayoritas berada pada kategori rendah. Bahkan ditemukan siswa SMP dan SMA yang masih gagap membaca. Ini bukan sekadar “warning”, ini adalah darurat pendidikan.

Namun di tengah kondisi tersebut, alokasi anggaran pendidikan yang mencapai lebih dari 20 persen APBD belum menunjukkan dampak signifikan. Dana BOS, BOP, TPG, hingga DAK fisik terus mengalir, tetapi hasilnya belum sebanding dengan besarnya anggaran. Ini memunculkan pertanyaan serius: apakah ada masalah dalam tata kelola anggaran pendidikan?

Tahun 2026, situasi semakin diperparah dengan pemangkasan anggaran akibat program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika tidak diantisipasi dengan kebijakan cerdas, sektor pendidikan akan kembali menjadi korban prioritas yang dikorbankan.

Fakta bahwa Kabupaten Bima masih berada di peringkat bawah IPM di Pulau Sumbawa adalah bukti nyata bahwa pendidikan belum menjadi prioritas utama, setidaknya dalam implementasi kebijakan.

Hari Pendidikan Nasional tidak boleh lagi dijadikan panggung pencitraan. Pemerintah daerah harus berhenti menutup-nutupi masalah dengan angka statistik yang “terlihat baik”. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk mengakui krisis, diikuti dengan langkah konkret dan terukur.

Tanpa itu semua, pendidikan di Kabupaten Bima hanya akan menjadi rutinitas administratif tanpa arah. Dan ketika generasi muda tumbuh dalam sistem yang gagal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan individu, tetapi masa depan daerah itu sendiri (*)

 

Pos terkait