Bappenas Tunjuk NTB Uji Coba Integrasi Data Nasional Berbasis API

Perencana Ahli Madya Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Fandi P Nurzaman.
Perencana Ahli Madya Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Fandi P Nurzaman.

Mataram, Berita11.com – Kementerian PPN/Bappenas menunjuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah kegiatan Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) 2026 untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Penunjukan tersebut menjadi bagian dari uji coba integrasi Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) berbasis Application Programming Interface (API).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Rabu (24/6/2026), dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB,  Ahsanul Khalik.

Bappenas memilih NTB karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam pengembangan tata kelola data digital pemerintahan. Uji coba integrasi API tersebut diharapkan mampu mempercepat pertukaran data nasional, khususnya dalam mendukung intervensi program pengentasan kemiskinan ekstrem.

Ahsanul Khalik mengatakan, data kini menjadi infrastruktur strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Menurutnya, kebijakan pembangunan harus berbasis bukti dengan dukungan data yang valid, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas data yang kita miliki. Kebijakan yang baik hanya dapat lahir dari data yang valid, akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ahsanul.

Ia menjelaskan, Pemprov NTB telah melakukan pembenahan besar terhadap sistem basis data daerah melalui pengembangan portal NTB Satu Data. Dari sebelumnya terdapat lebih dari 2.000 data yang berpotensi mengalami duplikasi, kini telah dirapikan menjadi sekitar 1.600 data yang telah tervalidasi, termasuk data geospasial.

BACA JUGA:  Gubernur NTB Berharap Transformasi TV Analog ke Digital Dikawal

Selain itu, Pemprov NTB juga tengah melakukan integrasi portal NTB Satu Data dengan sistem Pelita milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung proses berbagi pakai data secara otomatis.

Dalam kesempatan tersebut, Ahsanul juga menyampaikan pentingnya penyederhanaan akses terhadap data nasional seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun data sosial ekonomi masyarakat. Ia berharap pertukaran data ke depan tidak lagi terkendala mekanisme birokrasi seperti Perjanjian Kerja Sama (PKS), tetapi dapat dilakukan melalui sistem API.

“Kita berharap akses data nasional dapat dilakukan secara otomatis melalui integrasi sistem, sehingga pemerintah daerah dapat lebih cepat melakukan intervensi berdasarkan kondisi riil masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas,  Fandi P Nurzaman, mengatakan implementasi Satu Data Indonesia menjadi solusi atas persoalan klasik pemerintah dalam memperoleh data yang cepat dan akurat.

Menurut Fandi, keterlambatan ketersediaan data sering membuat kebijakan pemerintah tidak cukup responsif terhadap perubahan kondisi di lapangan.

“Problem kesulitan data membuat banyak kebijakan kita tidak bisa real-time. Kita ingin menyesuaikan kebijakan ekonomi, tetapi datanya baru tersedia beberapa bulan kemudian. Akibatnya, kebijakan menjadi kurang adaptif,” jelasnya.

BACA JUGA:  Targetkan 100 Calon Engineer, PT STM dan Pemprov NTB buka Prodi Alat Berat, Pertambangan dan Metalurgi

Fandi menyebut, sejak Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia diterbitkan pada 2019, pemerintah berupaya mengonsolidasikan berbagai jenis data, mulai dari statistik, geospasial, hingga data keuangan agar memiliki standar metadata dan interoperabilitas yang baik.

Ia memastikan Bappenas kini mendapat mandat dalam mengatur tata kelola pertukaran data nasional. Melalui sistem terintegrasi berbasis API, pemerintah daerah nantinya dapat mengakses data mikro sosial ekonomi masyarakat secara langsung untuk mendukung program pembangunan.

“Instansi terkait nantinya dapat mengecek kondisi masyarakat secara by name by address melalui sistem, misalnya kondisi rumah, fasilitas sanitasi, dan indikator kemiskinan lainnya. Dengan begitu, intervensi program kemiskinan ekstrem dapat dilakukan bersama lintas sektor,” ujar Fandi.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan penilaian terhadap Indeks Satu Data Indonesia (SDI) di berbagai daerah. Indeks tersebut telah menjadi salah satu indikator pembangunan dalam RPJMN dan akan terhubung dengan Indeks Reformasi Birokrasi serta Indeks Pemerintah Digital.

Forum pembinaan SDI wilayah Bali-Nusa Tenggara tersebut berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari NTB, NTT, serta kabupaten/kota di wilayah Bali, termasuk Kabupaten Gianyar dan Klungkung.

Melalui kegiatan ini, Bappenas berharap kapasitas tata kelola data pemerintah daerah semakin meningkat serta mampu memperkuat pelayanan publik berbasis digital dan kebijakan pembangunan berbasis bukti. [B-26]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait