Bima, Berita11.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Hj Nurul Wahyuti, memberikan klarifikasi atas sorotan di media sosial yang menyebut Dikes tidak becus menangani persoalan pembayaran remunerasi tenaga kesehatan (Nakes) dan dokter.
Nurul menegaskan bahwa pembayaran remunerasi di fasilitas kesehatan BLUD merupakan kewenangan penuh pimpinan PKM/BLUD. “Persoalan pembayaran remunerasi Nakes/Dokter itu adalah keputusan dan kewenangan ada di BLUD/PKM itu sendiri. Kami dari Dikes hanya berfungsi mengawasi dan membina,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Ia juga membantah tudingan tidak memperjuangkan nasib Nakes. Saat ini Dikes sedang berkoordinasi dengan Dikes Provinsi NTB dan akan melobi Kementerian Kesehatan agar hak Nakes dengan status PPPK Paruh Waktu segera dibayarkan.
“Kami tidak tinggal diam. Kami sedang mencarikan solusi agar para Nakes PPPK PW bisa menerima haknya. Bahkan kami akan lobi ke pusat agar kesejahteraan Nakes dan Dokter bisa lebih baik,” tambahnya.
Terkait PKM Soromandi, Nurul menyebut besaran remunerasi dokter saat ini berkisar Rp2 juta per bulan, dengan penghitungaberdasarkan sistem poin yang meliputi jarak tempat tugas, kehadiran, jenis layanan, dan beban kerja. “Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak PKM Soromandi untuk memastikan sistem berjalan transparan,” katanya.
Menjawab urgensi dana kapitasi, Nurul menegaskan kapitasi dan pelayanan kesehatan sama-sama penting. “Jika tidak ada kapitasi, maka pembayaran insentif para dokter, nakes, serta kebutuhan operasional lain akan terganggu. Ujung-ujungnya pelayanan ke masyarakat juga terdampak,” jelasnya.
Kepala PKM Soromandi, Ners Nasaruddin, M.Kes, menambahkan bahwa sistem penghitungan remunerasi saat ini sudah terintegrasi dan tidak bisa dimanipulasi. “Besaran yang diterima tergantung poin dan kearifan dari Nakes itu sendiri. Kami tidak bisa merekayasa sistem karena sekarang semuanya sudah tersistem,” ujarnya.
Dikes berharap transparansi pembayaran remunerasi semakin baik dan tidak menimbulkan polemik, serta pelayanan kesehatan di Kabupaten Bima tetap terjaga. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News















