YISA Ambalawi Mbojo Dorong Pemkab Bima Susun RAD Pencegahan Pernikahan Dini

Hersan Hadi. Foto US/ Berita11.com.
Hersan Hadi. Foto US/ Berita11.com.

Bima, Berita11.com– Yayasan YISA Ambalawi Mbojo mendorong Pemerintah Kabupaten Bima segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak sebagai langkah strategis dalam menekan tingginya angka pernikahan dini di daerah.

Field Officer YISA Ambalawi, Hersan Hadi, mengatakan persoalan pernikahan anak tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan kebijakan daerah yang terintegrasi dengan melibatkan seluruh sektor terkait.

Bacaan Lainnya




Menurutnya, penyusunan RAD menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki arah kebijakan, target, serta pembagian peran yang jelas dalam melakukan pencegahan perkawinan anak.

“Pernikahan anak merupakan persoalan yang kompleks karena berkaitan dengan berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, kemiskinan, budaya, hingga pola pengasuhan keluarga. Karena itu, diperlukan dokumen rencana aksi daerah yang menjadi pedoman bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hersan di Kota Bima, Kamis (2/6/2026).

Ia menilai, selama ini berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh sejumlah pihak, namun belum sepenuhnya berjalan secara terkoordinasi dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Suhu Udara di Bima dan Dompu lebih Panas Walau Musim Hujan, Begini Penjelasan BMKG

Menurut Hersan, RAD Pencegahan Perkawinan Anak dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, dunia usaha, hingga kelompok masyarakat di tingkat desa.

“Pencegahan pernikahan anak tidak cukup hanya dengan memberikan edukasi kepada anak. Intervensi harus dilakukan mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, sampai pada penguatan kebijakan pemerintah daerah,” katanya.

 

Pernikahan Anak Berdampak pada Masa Depan Generasi

Hersan menyebut, pernikahan dini memiliki dampak jangka panjang terhadap kehidupan anak, terutama dari sisi pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesiapan psikologis dalam membangun keluarga.

Anak yang menikah pada usia dini, kata dia, berisiko kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan serta menghadapi tantangan dalam menjalankan peran sebagai orang tua.

“Anak yang menikah terlalu dini belum memiliki kesiapan yang cukup, baik secara mental, emosional, maupun ekonomi. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pasangan tersebut, tetapi juga terhadap anak yang mereka lahirkan dan kualitas keluarga ke depan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa kasus pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Bima sebagian besar berkaitan dengan kehamilan sebelum pernikahan. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya penguatan edukasi, perlindungan anak, serta pendampingan keluarga.

 

Dorong Pendekatan Berbasis Data dan Desa

BACA JUGA:  Pertamina: Foto Plang Papan Nama dan Hubungi Call Center 135 jika Ada Pangkalan jual di atas HET

YISA Ambalawi Mbojo mendorong agar penyusunan RAD nantinya menggunakan pendekatan berbasis data, sehingga intervensi pemerintah dapat diarahkan pada wilayah yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Menurut Hersan, data menjadi fondasi penting agar program pencegahan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu menjawab akar persoalan.

“Pemetaan wilayah, kelompok rentan, penyebab utama, serta keterlibatan berbagai pihak harus menjadi bagian dari penyusunan RAD. Dengan begitu, pemerintah bisa menentukan langkah yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mendorong penguatan peran pemerintah desa melalui program pencegahan di tingkat akar rumput.

“Desa menjadi garda terdepan karena persoalan pernikahan anak banyak terjadi di lingkungan masyarakat. Karena itu, desa harus dilibatkan melalui edukasi keluarga, penguatan forum anak, dan pendampingan kelompok remaja,” tambahnya.

Hersan menegaskan, YISA Ambalawi Mbojo berkomitmen terus mendorong advokasi kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak melalui pendekatan kolaboratif.

Menurutnya, keberhasilan pencegahan pernikahan anak membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, keluarga, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Perkawinan anak bukan hanya persoalan keluarga tertentu, tetapi persoalan pembangunan daerah. Ketika anak kehilangan kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal, maka daerah juga kehilangan potensi generasi masa depan,” pungkas Hersan. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait