IMAROK Palang Kantor Desa Roka, Soroti Transparansi Anggaran BUMDes dan Gapoktan

Ikatan Mahasiswa Roka (IMAROK) foto bersama usai memalang pintu utama Kantor Desa Roka, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Senin (7/9/2026).
Ikatan Mahasiswa Roka (IMAROK) foto bersama usai memalang pintu utama Kantor Desa Roka, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Senin (7/9/2026).

Bima, Berita11.com— Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Roka (IMAROK) menyegel Kantor Desa Roka, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (7/9/2026).

Penyegelan tersebut sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang dinilai belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sebelum menggelar aksi demonstrasi, mahasiswa mengaku telah menempuh jalur audiensi dengan Pemerintah Desa Roka. Dalam audiensi itu, mereka menyampaikan sejumlah persoalan sekaligus meminta penjelasan mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang dikelola BUMDes dan Gapoktan.

Namun, mahasiswa kembali menggelar aksi karena tuntutan mereka untuk menghadirkan pengurus kedua lembaga tersebut belum terpenuhi.

Massa mendesak Pemerintah Desa Roka menghadirkan Ketua BUMDes dan Ketua Gapoktan untuk memberikan penjelasan secara langsung mengenai pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran yang menjadi perhatian masyarakat.

BACA JUGA:  Sorot Peredaran Narkoba dan Masalah LPG, HMI MPO Cabang Mataram Gelar Aksi

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muziburrahman, mengatakan penyegelan dilakukan karena tuntutan tersebut belum mendapatkan respons sesuai harapan mahasiswa.

“Ketua kedua lembaga tidak hadir. Masyarakat membutuhkan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut,” ujar Muziburrahman.

Menurutnya, persoalan yang disuarakan IMAROK bukan semata-mata mengenai keberadaan BUMDes dan Gapoktan, melainkan menyangkut keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat desa.

 

Pemdes Sebut BUMDes dan Gapoktan sudah Dipanggil

Sementara itu, Kepala Desa Roka, Suhaimin, mengatakan pemerintah desa telah menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dengan memanggil pihak BUMDes dan Gapoktan untuk dimintai keterangan.

“Kedua lembaga sudah kami panggil, BUMDes dan Gapoktan,” ujar Suhaimin di hadapan massa IMAROK.

Ia menjelaskan, kedua lembaga tersebut telah memberikan penjelasan kepada pemerintah desa terkait persoalan yang dipertanyakan mahasiswa.

Selanjutnya, kata Suhaimin, BUMDes dan Gapoktan akan menyusun laporan realisasi penggunaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban atas program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

BACA JUGA:  Digerebek Dini Hari, Pengedar Narkoba dan Mahasiswi Diamankan Bersama 14 Klip Sabu-sabu

“Laporan akan dibuat dalam waktu dekat,” katanya.

Menurut Suhaimin, laporan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai realisasi program sekaligus penggunaan anggaran pada kedua lembaga tersebut.

IMAROK menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan kepentingan desa. Karena itu, mahasiswa meminta agar penjelasan mengenai BUMDes dan Gapoktan tidak hanya disampaikan dalam forum internal pemerintah desa.

Mereka mendorong agar laporan realisasi anggaran dan pelaksanaan program dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga dapat diketahui dan dipahami bersama.

Penyegelan Kantor Desa Roka menjadi puncak dari rangkaian audiensi dan aksi yang dilakukan mahasiswa terkait transparansi pengelolaan anggaran BUMDes dan Gapoktan.

Mahasiswa berharap langkah tersebut dapat menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus mencegah persoalan pengelolaan anggaran berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat. [B-28]

Follow informasi Berita11.com di Google News

 

Pos terkait