Kota Bima, Berita11.com— Setelah menggeledah sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Kota Bima di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Penatoi Kota Bima hampir delapan jam, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari dalam gedung Pemkot Bima sekira pukul 16.30 Wita, Selasa (29/8/2023).
Saat keluar dari pelataran kantor Pemkot Bima, petugas KPK yang berjumlah sekitar belasan orang tampak menenteng dua koper yang diduga berisikan sejumlah dokumen.
Saat dicecar pertanyaaan oleh sejumlah wartawan, tak ada satupun yang menjawab. Mereka langsung naik ke dalam minibus warna hitam, lalu meninggalkan kantor Pemkot Bima dikawal anggota Brimob bersenjata laras panjang.
Informasi yang diperoleh Berita11.com, sedikitnya terdapat tiga ruangan di kantor Pemkot Bima yang digeledah tim KPK, yaitu ruang kerja Wali Kota Bima, ruang kerja Sekda Kota Bima dan ruang Bagian Penyedia Barang dan Jasa Sekretariat Kota Bima.
Penggeledahan kantor Pemkot Bima untuk mengungkap dugaan suap dan gratifikasi pada sejumlah pekerjaan fisik yang anggarannya berasal dari APBN sebesar Rp166 miliar dan APBD Kota Bima 2018 hingga 2022, di antaranya pembangunan perumahan relokasi Kadole dan Oi Fo’o Kota Bima.
Juru Bicara Pemkot Bima, H. Mahfud mengatakan, pihaknya tidak mengetahui sejumlah dokumen yang disita tim KPK. Apalagi dirinya sedang berada di luar daerah saat penggeledahan tersebut.
Menurutnya, tim KPK menggeledah sedikitnya dua ruangan di kantor Pemkot Bima, yakniruang kerja Wali Kota Bima dan ruangan Bagian PBJ Setda Kota Bima. [B-12]
Follow informasi Berita11.com di Google News