Kota Bima, Berita11.com–Penjabat Wali Kota Bima, H Mohammad Rum menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bima membahas rancangan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (27/12/2023).
Rapat paripurna ini, membahas berbagai sejumlah agenda, di antaranya penetapan hasil evaluasi tentang APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), laporan komisi-komisi DPRD dan penyampaian laporan hasil reses dewan.
Kegiatan merupakan tindaklanjut keputusan Gubernur NTB tahun 2023 tentang evaluasi Raperda Kota Bima, tentang APBD tahun 2024 dan rancangan peraturan Wali Kota Bima tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan pihak eksekutif kepada DPRD Kota Bima.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Kota bima bersama TAPD Kota Bima telah melakukan pembahasan materi hasil evaluasi Gubernur NTB dalam rangka melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap RAPBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024.
Sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur NTB, diharapkan adanya keselarasan antarkebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bima, pemerintah provinsi maupun kebijakan yang ditetapkan di tingkat pemerintah pusat.
Dengan adanya evaluasi oleh Gubernur NTB terhadap Raperda tentang APBD Kota Bima tahun 2024 juga diharapkan pengalokasian anggaran yang profesional dan hasil guna serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum mengapresiasi lembaga legislatif serta menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi yang terbangun.
“Atas nama Pemkot Bima, terima kasih kepada pimpinan dan anggota DRPD Kota Bima. Semoga dukungan dan kolaborasi yang baik seperti ini dapat terus dipertahankan di kemudian hari, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Bima,” ujarnya.
Paripurna DPRD Kota Bima Pj Wali Kota Bima, Ketua dan Anggota DPRD Kota Bima 16 orang dari 25 orang anggota DPRD, Staf Ahli Wali Kota Bima, para Asisten, seluruh kepala perangkat daerah, camat dan lurah. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News