Kota Bima, Berita11.com— Pihak Satuan Polairud Polres Bima Kota memastikan lumba-lumba yang terdampar di Teluk Bima dan kemudian diangkut dua pria menggunakan sepeda motor bukan dijual di wilayah Kota Bima, melainkan dipotong dan dibagikan kepada sejumlah warga untuk dikonsumsi.
Informasi tersebut terkonfirmasi sebagaimana pengecekan oleh anggota jaga Satuan Polairud Polres Bima Kota. Lumba-lumba yang diangkut menggunakan sepeda motor merupakan satu dari 10 mamalia yang terlihat oleh warga di Dusun Niu Desa Panda Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, sekira pukul 14.00 Wita, Jumat (10/9/201).
Dari sekitar 10 kawanan lumba-lumba itu, satu di antarnya terdampar di pinggir dan diangkat ke sepeda motor dalam kondisi kritis. “Ditemukan masyarakat dalam keadaan sekarat, namun setelah dibawa ke pinggir jalan, pas dinaikan ke motor langsung mati, sehingga langsung dibawa ke kampung, mereka memotong-motong untuk dibagikan ke warga,” ujar Komandan Regu Jaga Polairud Polres Bima Kota, Bripka Irfan, Sabtu (11/9/2021) sore.
Dikatakan Irfan, pihaknya sudah memastikan informasi berkaitan kronologi penemuan dan pengangkutan mamalia yang dilindungi tersebut, termasuk mendatangi pemuda yang mengangkut hewan itu.
“Anggota jaga memberikan imbauan kepada warga yang membawa lumba-lumba tersebut jangan sampai terjadi lagi adanya penangkapan lumba-lumba atau dijual, karena lumba-lumba hewan yang dilindungan undang-undang,” tandasnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa terulang di Teluk Bima atau di wilayah hukum Polres Bima Kota, pihaknya tetap mengintensifkan patroli. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menangkap mamalia atau mengikuti prosedur sebagaimana peraturan yang berlaku.
“Kami selaku Polairud Bima Kota setiap minggu tetap melakukan patroli rutin di wilayah Bima Kota,” pungkasnya. [B-12]