Sempat Melarikan diri, Leak tak Berdaya saat Dibekuk Polisi

Ilustrasi.

Sumbawa, Berita11.com— Polisi berhasil membekuk terduga pencuri HP berinisial SP alias Leak (26 tahun) di wilayah Utan, Kabupaten Sumbawa, Rabu (26/1/2022) malam.

Saat hendak ditangkap oleh anggota kepolisian yang dipimpin Kapolsek Utan Iptu M Yusuf, Leak berupaya melarikan diri. Ketika itu terduga pelaku tersebut sedang bermain kartu di taman lapangan Utan.

Bacaan Lainnya

“Ketika melihat polisi, SP langsung berlari melompati pagar. Kemudian terjadi aksi kejar kejaran sampai akhirnya diberikan tembakan peringatan, kemudian berhasil diringkus,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, Kamis (27/1/2022). Dalam aksinya mencuri HP korban, Leak tidak sendirian. Dia beraksi bersama rekanya berinisial JR yang telah diringkus Polsek Utan. “Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Utan,” pungkas Sumardi. [B-12]

BACA JUGA: Tak terima Orang Tuanya Divonis Positif Covid-19, Pria ini Cekik Leher Dokter

Pos terkait