Empat Pria Diamankan Polisi saat Pesta Narkoba

WhatsApp Image 2022 08 11 At 21.46.14
Polisi saat Menggeledah Rumah yang Diduga Tempat Pesta Narkoba.

Mataram, Berita11.com— Empat pria asal Lombok Utara diamankan polisi karena diduga sedang pesta Narkoba di Desa Sesele Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat, Rabu (10/8/2022) lalu. Polisi mendapati sabu-sabu 2,57 gram brutto saat menggeledah tempat yang diduga lokasi pesta Narkoba.

Empat pria asal Desa Menggala Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara yang diamankan tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram dan Polsek Gunungsari tersebut, masing-masing berinisial AS (27 tahun), RH (19), RHD (23) dan A (18).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Jambret Dua HP untuk Biaya Nikah, Garong ini tak Berkutik saat Ditangkap Tim Opsnal

Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, saat menggeledah lokasi, polisi menemukan sabu-sabu seberat 2,57 gram brutto.

“Sabu-sabu tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti lainnya berupa alat komunikasi, alat konsumsi sabu, sepeda motor serta sejumlah uang tunai. Barang bukti tersebut diamankan di Polresta Mataram bersama para terduga untuk dilakukan pengembangan kasus keempat terduga,” ujar Yogi.

Keempat pria ini dijerat polisi dengan pasal 114, 112 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. [B-17]

Pos terkait