Kronologi 32 Warga Kecamatan Bolo Keracunan Massal Nasi Bungkus

Situasi di Ruang Perawatan Puskesmas Bolo Kabupaten Bima, saat Menerima Pasien Korban Keracunan Massal, Jumat (14/10/2022).

Bima, Berita11.com— Sebanyak 32 warga RT 11 dan RT 12 Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat mengalami keracunan massa usai mengonsumsi nasi bungkus yang dibagikan pengurus Masjid Al Amin Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Jumat (14/10/2022) siang.

Warga yang mengalami keracunan didominasi anak-anak dan warga lanjut usia. Akibatnya puluhan warga tersebut terpaksa dibawa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bolo oleh anggota keluarganya setelah merasakan gejala keracunan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Desa Rato, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Abdul Majid, menjelaskan, puluhan warga mengalami keracunan setelah mengonsumsi nasi bungkus yang dibagikan pengurus masjid dan warga, sekira pukul 11.00 Wita sebelum kegiatan salat Jumat.

Dia menjelaskan, pembagian nasi bungkus merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pengurus Masjid Al Amin dan warga setempat berinisial MS, namun baru kali ini terdapat warga yang mengalami keracunan. “Baru kali ini terjadi keracunan,” ujarnya.

BACA JUGA: Anggota TNI Diberondong Tembakan saat Bangun Jembatan, 1 Gugur dan 3 Terluka

Sejumlah warga mulai merasakan gejala keracunan sekira pukul 13.30 Wita, di antaranya mencret, lemas, pusing hingga muntah-muntah.

Salah satu korban keracunan massa Junaidin mengaku kondisi badan semakin membaik setelah mengonsumsi air kelapa muda. “Awalnya pusing-pusing, sehingga langsung minum air kelapa muda,” ujarnya.

Pada pukul 16.00 Wita, warga Desa Rato Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang dirawat di Puskesmas Bolo karena keracunan massal usai mengosumsi nasi bungkus semakin bertambah. Mereka ditangani petugas medis Puskesmas Bolo hingga bagian lorong pusat layanan.

Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah S.KEp menjelaskan, para korban keracunan dirawat intensif oleh petugas medis. Para korban menjalani pemeriksaan SP O2, sebagian diberi cairan infus dan oksigen. “Semuanya diberikan obat roborantia atau obat pemulihan serta cairan electrolit melalui pemasangan infus dan oralit,” ujar Nurjanah.

30 Pasein Sembuh dan Diizinkan Pulang

Nurjanah juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bima menggratiskan biaya perawatan 32 korban keracunan nasi bungkus di Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

“Kita gratiskan semua biaya perawatan medis untuk para korban keracunan nasi bungkus asal Desa Rato,” ujar Nurjanah di Puskesmas Bolo, Sabtu (15/10/2022).

BACA JUGA: BEM Rema STKIP Tamsis Ingatkan Seleksi Anggota KPU harus Dijauhkan dari Intervensi OKP dan Ormas

Menurut Nurjanah, kasus keracunan yang dialami warga Desa Rato masuk kategori musibah, sehingga pemerintah menggratiskan biaya penanganan para korban. Dia juga memastikan para korban telah tertangani dengan baik.

“Bukan saja petugas medis, obat – obatan juga tersedia dengan baik,” ujarnya.

Hingga Sabtu (15/10/2022) pagi, 30 korban keracunan massal diizinnkan pulang karena kondisinya sudah membaik, sedangkan sisa yang masih dirawat di Puskesmas setempat tersisa dua orang karena mengalami gangguan pencernaan.

Secara terpisah, Kepala Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Ahmadin, mengapresiasi pihak Puskesmas Bolo yang melayani para korban keracunan dengan baik.

“Mewakili Pemerintah Desa tidak lupa kami sampaikan terima kasih yang setinggi – tingginya karena pihak Puskesmas Bolo tidak membebankan biaya untuk para korban,” ujarnya.

Ahmadin juga menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang berempati terhadap seluruh korban dan ikut membantu penanganan.

“Semoga kebaikan semua pihak mendapat pahala dari Allah SWT,” ucapnya.

Sementara itu, sejumlah pihak menduga keracunan yang dialami para korban yang mengonsumsi nasi bungkus karena ikan tongkol yang bercampur dalam nasi. [B-12/B-27]

Pos terkait