Bima, Berita11.com— Proyek jembatan gantung di Palisondo Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini belum dikerjakan. Padahal sesuai data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), proyek Rp800 juta tersebut dengan kode RUP 33201099 ditender sejak Februari 2022.
Ketua Karang Taruna Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Arik Rinaldi, menyebut, sebagaimana pengamatan langsung pihaknya, sampai saat ini baru dua blok angkur rencana sebagai pijakan pilar jembatan gantung Sondisia yang baru berdiri di lokasi kedua tepi sungai di desa setempat.
Arik mengaku langsung mengkonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima berkaitan masalah proyek tersebut. Hasilnya, dia memperoleh penjelasan dari pejabat eselon II organisasi perangkat daerah itu bahwa proyek tersebut belum dilaksanakan karena terkendala relokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Padahal sepengetahuan dirinya, hampir tak ada relokasi dan refocusing anggaran untuk Covid-19 tahun 2022.
“Saya mendapat menjelasan katanya belum dikerjakan karena kemarin ada relokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19,” ujar Arik Rinaldi, Minggu (23/10/2022).
Mantan Ketua Umum Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima ini juga menyebut, sehari setelah dia mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, sejumlah alat berat dikerahkan ke lokasi proyek mulai pekan lalu. Puncaknya pada hari Minggu (23/10/2022) mulai dipasang papan informasi terkait pelaksana proyek dan jumlah anggaran proyek.
Pelaksana proyek yaitu CV Rakantuwu, dengan nomor kontrak 602.1/315/06.9/2022, dengan nilai kontrak Rp795.498.469. “Hari ini baru mulai dipasang papan informasi proyek. Kemarin-kemarin nggak ada. Kami akan terus mengawal proyek ini,” isyarat pria yang juga anggota Banteng Muda Indonesia PDI Perjuangan ini.
Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR, Ir Nggempo yang dikonfirmasi melalui layanan media sosial whatshaap, tidak menjawab saat ditanyakan berkaitan pelaksanaan proyek jembatan gantung di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima tahun anggaran tahun 2022 dengan nilai tender Rp800 juta. Namun memberikan nomor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Farid Wadji ST berkaitan dengan proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, PPK proyek jembatan gantung Desa Sondosia Kecamatan Bolo tersebut tidak menjawab telepon. [B-19]