Beda dengan Pemohon lama, PKN akan Ajukan Uji Materi Calon Presiden ke MK

Rio Ramabaskara (Kanan) Bersama Ketua Pimda PKN Provinsi NTB, Taufik M Nor. Foto Ist.

Jakarta, Berita11.com— Setelah lolos sebagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, saat ini Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sedang menyiapkan uji materi pencalonan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI).

Hal itu diisyaratkan Wakil Ketua Umum PKN, Rio Ramabaskara SH MH kepada media. “Atas arahan ketua umum, kami telah membentuk tim untuk mengajukan uji materi soal syarat calon presiden.

Bacaan Lainnya

“Karena secara terang jelas dan nyata hak konstitusional partai politik peserta Pemilu yang baru dihilangkan dalam UU Pemilu ketika dilakukan serentak, ” kata Rio Ramabaskara didampingi Ketua Umum Ksatria Muda Nusantara (KMN) Orsap Pemuda PKN, Eko Prabowo, SH., MH di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

BACA JUGA: KPU Kota Bima Musnahkan Surat Suara Rusak dan tidak Terpakai

Rio mengatakan, sebagaimana arahan ketua umum PKN, Gede Pasek Suardika, tegas meminta tim serius menyiapkan konsep dan materi permohonannya agar peluang putra putri Nusantara yang kesulitan kendaraan politik bisa diatasi.

“Kalau melihat pemaparan Ketum kami, maka sangat optimis uji materi ini akan dikabulkan oleh hakim MK. Karena sangat berbeda sekali legal standing dan alasan alasan permohonan dibandingkan yang sudah pernah dimohonkan. Kebetulan pengalaman Ketum Kami di Komisi III DPR RI cukup membantu mengkonstruksi kan ke mana uji materi ini dilakukan,” ujar Rio yang juga merupakan advokat asal NTB tersebut.

Sesuai rencana pihaknya, uji materi sebagaimana yang dimaksud, akan diajukan pada awal tahun 2023 mendatang setelah kajian secara komprehensif dan setelah memelajari putusan putusan MK sebelumnya.

BACA JUGA: Belum Diketahui Identitas, Mayat Pria Ditemukan di Sungai Padolo Kota Bima

“Sangat beda konstruksinya, jika majelis hakim MK obyektif, maka sangat yakin akan dikabulkan. Mohon doa restu dan dukungan para penggiat demokrasi agar perjuangan ini dilancarkan, ” harapnya.

Dijelaskannya, PKN hadir di tengah konstituen karena ingin menjadi alternatif perjuangan politik bagi putra-putri Nusantara yang tersumbat dan tidak bisa berkompetisi akibat kuatnya oligarki di parpol lama, sehingga perjuangan uji materi itu diikhtiarkan agar banyak potensi yang tampil dan masyarakat disuguhi alternatif pilihan. “Juga untuk para kandidat yang sudah berjalan tapi belum ada kepastian kendaraan bisa terbantukan jika permohonan PKN dikabulkan. Dari 17 parpol yang disahkan sebagai peserta Pemilu 2024, hanya PKN, Gelora dan (Partai) Buruh saja punya legal standing seperti yang dianalisa dan diarahkan Ketum kami, ” pungkas Rio Ramabaskara. [B-17]

Pos terkait