Tanjung, Berita11.com— Setidaknya tiga pria di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, masing-masing berinisial AS (31 tahun), IK (49 tahun), dan PH (40 tahun), diringkus tim Puma Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara karena terlibat pencurian ratusan tabung gas di Dusun Cupek Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rabu (11/1/2023).
Selain itu, polisi juga masih mengejar pria berinisial NA, warga Kota Mataram yang ikut terlibat dalam jaringan aksi pencurian tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana menjelaskan, sejumlah pria tersebut diringkus setelah polisi menerima laporan pengaduan dari tiga korban, masing-masing berinisial AI, pedagang di Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, KLU, laporan pengaduan pedagang berinisial ZI, warga Karang Seme, Dusun Montong Majalangu, Desa Sokong Kecamatan Tanjung, KLU dan laporan pengaduan warga berinisial PS, pedagang di Dusun Karang Kates, Kecamatan Gangga, KLU.
“Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat, 23 Desember 2022 sekitar pukul 03:00 Wita terjadi pencurian dengan pemberatan tabung gas sebanyak 21 buah di kios atau warung milik AI di Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, KLU,” ujar Sukadana.
Akibat kejadian itu, lanjut Sukadana, korban mengalami kurugian yang ditaksir Rp3,8 juta. Kemudian sekira pukul 04.00 Wita, Minggu, 25 Desember 2022 pencurian terjadi di warung milik warga berinisial ZI di Karang Seme Dusun Montong Majalangu Desa Sokong, Tanjung, KLU. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir Rp6,3 juta.
Berdasarkan laporan sejumlah korban, Tim Puma Polres Lombok Utara kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan barang bukti. Berdasarkan keterangan para saksi, tim berhasil mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku.
“Pada Rabu, 11 Januari 2023, gabungan Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Dusun Cupek, Tanjung Lombok Utara,” ujar Sukadana.
Tidak menunggu lama, tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Ipda Amiruddin dan Katim Puma Polres Lombok Utara, Aipda Mirsandi bergerak menuju ke rumah terduga pelaku, namun terduga pelaku tidak ada di rumah, karena pelaku baru saja keluar dari rumah menggunakan sepeda motor menuju ke Dusun Sire Lombok Utara.
“Kemudian Tim Puma Polres Lombok Utara melakukan pengejaran dan sekira pukul 23:00 Wita, tim berpapasan dengan pelaku. Selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran, sehingga terjadilah kejaran-kejaran antara pelaku dan petugas,” kata Sukadana.
Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut kemudian berhasil diringkus setelah polisi mengeluarkan tembakan peringatan.
Sukadana mengatakan, setelah diinterogiasi terduga pelaku mengakui perbuatannya. Terduga pelaku mencurig tabung gas di warung milik korban dengan cara memotong gembok pintu menggunakan tang besar. “Tim Puma mengamankan barang bukti tang besar di rumah pelaku,” ujarnya.
Terduga pelaku mengaku kepada polisi sudah menjual barang bukti tabung LPG kepada terduga pelaku lain berinisia IS di di Dusun Teluk Dalem, Kecamatan Tanjung. 120 tabung LPG itu dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp115 ribu per tabung.
“Sekira pukul 23:10 Wita tim bergerak melakukan pengembangan ke rumah pelaku Is dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, di mana pelaku mengakui dan membenarkan telah memebeli tabung gas dari pelaku Parhanudin,” kata Sukadana.
Polisi kemudian berhasil mengamankan 29 tabung LPG hasil curian di tempat pria berinisial IS.
Sebagaimana pengakuan dari IK (49 tahun) terduga pelaku lainnya warga Dusun Teluk Dalem, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, KLU, dia sudah menjual barang butki tabung LPG kepada pria berinisial AS yang tidak jauh dari rumahnya.
“Sekira pukul 23:40 Wita, tim Puma bergerak melakukan pengembangan ke rumah pelaku AS, wirawasta, alamat Dusun Teluk Dalem, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, KLU dan berhasil mengamankan pelaku beserta BB tabung LPG sebanyak 25. Pelaku mengakui dan menerangkan membeli tabung gas tersebut seharga Rp135 ribu per buah,” ungkap Sukadana.
Sementara itu, terduga pelaku lainnya berinisial IK mengaku telah menjual tabung LPG kepada pria berinisial NA, warga Kota Mataram. Hingga saat ini, NA masih dikejar oleh aparat kepolisian.
Polisi juga memperoleh keterangan dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial PH. Dia mencuri 26 tabung LPG di tempat kejadian perkara yang diadukan pelapor. Totalnya terdapat 120 tabung LPG yang dia curi.
“Pelaku mengakui melancarkan aksinya pada tengah malam sekira pukul 01:00- 04:00 Wita, dengan cara memotong gembok dengan tang besar, lalu mengangkut BB menggunakan sepeda motor,” kata Sukadana.
Setelah meringkus tiga pria tersebut, polisi menggiring terduga pelaku pencurian ke Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 154 tabung LPG, tang besar, gawai canggih (gadget) dan sepeda motor. [B-19]