Amankan Barang Bukti Illegal Logging di Hutan Parado, Personel KPH malah Dianiaya, Senpi Dirampas

Puluhan batang kayu rimba yang ditemukan tim patroli BPKH Marowa di kawasan hutan Negara So Kalo Rodi Desa Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Rabu (30/8/2023) lalu. Dokumentasi BPKH Marowa DLHK Provinsi NTB.
Puluhan batang kayu rimba yang ditemukan tim patroli BPKH Marowa di kawasan hutan Negara So Kalo Rodi Desa Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Rabu (30/8/2023) lalu. Dokumentasi BPKH Marowa DLHK Provinsi NTB.

Bima, Berita11.com— Tim Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Madapangga, Rompu, Waworada (Marowa) berhasil mengamankan 30 batang kayu hasil illegal logging di kawasan hutan Negara So Kalo Rodi Desa Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Rabu (30/8/2023) lalu. Namun ironis, personel BKPH malah diserang oleh sejumlah oknum warga yang diduga menjadi bagian dari pelaku illegal logging.

Anggota Polhut yang masuk dalam tim tersebut dianiaya hingga terluka. Senjata api (senpi) indek Polhut miliknya dirampas oleh dua oknum warga yang diduga bagian dari jaringan pelaku illegal logging.

Bacaan Lainnya

Sumber di BKPH Marowa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, mengungkapkan, sebelum menemukan kayu hasil illlegal logging di kawasan hutan Negara di So Kalo Rodi Desa Kuta Kecamatan Parado yang telah termuat dalam satu bak truk, tim mengawali kegiatan patroli dengan menggelar apel pagi di kantor Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Woha BKPH Marowa.

Setelah tiba di Resor Parado, pihaknya bersama personel Polhut memberi arahan kepada tim. Kemudian tiba di tempat kejadian perkara di So Kalo Rodi Desa Kuta sekira pukul 11.30 Wita.

“Di lokasi dalam kawasan hutan tersebut tim melihat, mendapati dan menemukan satu unit truk yang sedang parkir bermuatan kayu log jenis rimba campuran dengan ukuran yang bervariasi berjumlah 30 batang dan tidak menemukan sopir atau pemilik truk. Tim melakukan dokumentasi dan pengambilan video,” ujarnya kepada Berita11.com, Jumat (1/9/2023).

Setelah itu lanjut sumber, tim melanjutkan perjalanan dan menemukan kendaraan roda dua yang sedang parkir di jalan yang dibuka atau akses ke lokasi illegal logging. Jumlah sepeda motor yang ditemukan saat itu lima unit dan tim BKPH Marowa tidak menemukan pemiliknya.

“Tim langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi tersebut, namun tidak ditemukan pelaku yang sedang melakukan aktifitas illegal logging. Tim menemukan kayu olahan dan tonggak kayu bekas tebangan baru, kemudian (tim) mengambil titik koordinat tonggak dan mendokumentasikannya,” ujar sumber.

BACA JUGA: Tinjau Posko Vaksinasi Door to Door BIN untuk Anak di Bolo, Bupati Bima: jangan Takut Divaksin!

Tim kemudian mengecek lima unit sepeda motor di lokasi akses jalan yang baru dibuka atau akses illegal logging tersebut. Hasil pengecekan tim mengetahui empat unit sepeda motor hidup, sedangkan satu unit tidak dapat dihidupkan.

“Tim sepakat untuk mengamankan BB (barang bukti) kendaraan sepeda motor sejumlah empat unit, sedangkan satu unit ditinggalkan di lokasi tersebut,” ujarnya.

Sekira pukul 13.00 Wita, tim kembali pulang dengan membawa empat unit barang bukti sepeda motor. Kemudian di tengah perjalanan tim memperoleh informasi dari istri anggota Pamhut bahwa ada kejadian penghadangan di jalan lintas Desa Parado Wane. Setelah itu tim langsung beristrahat sambil makan siang.

Setengah jam kemudian, tim sepakat melanjutkan perjalanan pulang, namun dalam perjalanan pulang sekira pukul 13.40 Wita, tiba-tiba ada sekelompok warga menghadang, kemudian langsung menyerang dan memukul anggota Polhut, Alwi, sambil merampas sepucuk senjata api indek Polhut milik korban.

Dikatakan sumber penganiayaan tersebut dilakukan oleh oknum warga berinisial RF dan HR. Namun tak lama kemudian datang anggota Bhabikamtibmas yang merebut senpi tersebut dari tangan kedua oknum warga tersebut. Senpi tersebut kemudian diambil dan diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Pardo tersebut.

“Tim kami yang lain dikejar oleh masyarakat yang berlokasi di belakang kampung Desa Kuta. (Tim) lari mengamankan diri masing-masing sesuai arahan perintah Bhabinkamtibmas dan dua unit sepeda motor jenis trail Honda CRF dan Supra FIT dirampas, dirusak oleh masyarakat setempat,” cerita sumber.

Setelah itu, lanjutnya, anggota Polhut, Alwi, yang mengalami luka akibat dianiaya diantar oleh seorang warga yang membantunya sehingga bergabung dengan tim yang lain.

“Di lokasi kawasan hutan tim sempat berkumpul dan istrahat sejenak sambil terhubung dengan Satgas TNI yaitu Komandan Unit Intel Kodim Bima/1608. Secara tiba-tiba sekelompok warga datang dari arah Desa Kanca dan berteriak dengan mengeluarkan kata-kata akan kami bunuh,” ujarnya.

Timnya pun langsung bangun dan berlari ke arah gunung untuk menyelamatkan diri sambil sembunyi di sela-sela pohon dan semak-semak. Mereka terpaksa meninggalkan sepeda motor milik mereka.

“Pukul 17.10 Wita, tiba-tiba ada suara yang memanggil nama anggota agar segera turun dan mengatakan sudah ada anggota Satgas yang datang menjemput. Lalu saya menghampiri anggota tersebut dan saya diantar ke satu titik tempat anggota kumpul dan dapat bersama langsung personil Satgas TNI-Polri yang bersenjata dan dua orang warga yang sedang bersama anggota,” kata sumber.

BACA JUGA: 3.912 WNI Putuskan jadi Warga Singapura

Setelah seluruh anggota Tim BPKH Marowa turun, mereka merapat di satu tempat dan pergi mengambil tiga sepeda motor. Setelah itu bergabung dengan anggota tim yang sedang bersama Satgas TNI dan Polri.

Dikatakannya, sebelum turun dari lokasi pukul 17.50 Wita, Satgas Polres Bima dan TNI langsung memimpin apel dan melakukan pengecekan terhadap anggota tim BKPH Marowa. Tim yang berkumpul saat itu 19 orang, sedangkan empat orang lainnya turun dari persembunyian melalui jalur So Rade Keu1 Desa Kanca Kecamatan Parado. “Satu orang lainnya sudah diamankan dan berada di Polsek Parado berdasarkan hasil komunikasi,” ujar sumber.

Setelah tiba di Polsek Parado, tim BPKH Marowa langsung melakukan pengecekan jumlah personil dan mendata kendaraan yang digunakan tim. Hasilnya, 24 anggota tim yang turun dalam kegiatan patroli sudah lengkap, sedangkan hasil pengecekan kendaraan yang digunakan diketahui hanya 12 unit yang ada dari 18 unit yang digunakan anggota tim.

“Konsisi dari 12 unit yang baik 9 unit dan 3 unit rusak berat,” kata sumber.

Setelah itu tim BKPH Marowa menuju Polres Bima dan tiba sekira pukul 21.00 Wita. Tim kemudian mengikuti apel yang langsung dipimpin Waka Polres Bima. Pada kesempatan tersebut, tim BKPH melaporkan peristiwa penganiayaan berat yang yang dilakukan oknum warga terhadap anggota Polhut.

“Bukti tanda penerimaan laporan SPKT Polres Bima Kabupaten, tertanggal 31 Agustus 2023 dengan pelapor Bapak Alwi,” tambah sumber.

Selain operasi (patroli) di kawasan hutan Negara So Kalo Rodi Desa Kuta Kecamatan Parado, sebelumnya, pada Senin, 20 Agustus 2023 lalu, tim BKPH Marowa berhasil mengamankan puluhan kubik kayu balok sonokeling dari tuk nomor polisi EA 8319 SD saat melewati Desa Ncandi, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. [B-17/B-22]

===============================

Catatan: isi dalam berita ini telah mengalami perubahan, karena memertimbangkan keselamatan narasumber. Demikian pemberitahuan kami. Redaksi Berita11.com.

Pos terkait