Nyolong Dua Meja Pimpong di Kompleks Kantor Pemkab Bima, Supir RSUD Sondosia Ditangkap Polisi

Ilustrasi Pencuri.
Ilustrasi Pencuri.

Bima, Berita11.com— Sopir ambulan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Sondosia Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, berinisial SH (30 tahun) ditangkap polisi (27/9/2023) malam. Penyebabnya, warga Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima tersebut diduga mencuri dua meja pimpong di kompleks kantor Pemkab Bima.

Oknum sopir rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut ditangkap polisi di tempat kerjanya, di RSUD Sondosia di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Dia merupakan salah satu dari empat kawanan pencuri yang mengambil meja pimpong di gedung Dekranasda, kompleks kantor Pemkab Bima di Dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada pukul 22.00 Wita, Senin, 10 Agustus 2023 lalu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Aksi Pembobol Toko Terekam CCTV, Polisi Ciduk Pencuri dan Sang Penadah

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Kepolisian Resor Bima, Ajun Komisaris Polisi Masdidin menjelaskan, SH ditangkap tim Puma Polres Bima yang dipimpin Ajun Inspektur Satu Gatot Wahyudi.

Sang sopir yang diduga salah satu dari empat komplotan pencuri ditangkap polisi setelah sebulan melakukan rangkaian penyelidikan. Sebelum itu polisi menerima laporan dari pelapor berinsial LM (38 tahun) warga Kelurahan Ule Kota Bima. Nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp 38 juta. Laporan tersebut teregistrasi: LP/B/83/ VIII/ 2023 / SPKT / Polres Bima / Polda NTB pada 1 Agustus 2023.

“Benar kami telah mengamankan Saudara SH, sementara tiga rekannya yang sudah Kami kantongi identitasnya saat ini masih terus kami buru,” kata Masdidin, Kamis (28/9/2023).

Dikatakannya, sebelum menangkap SH, polisi mendatangi dua rumah warga Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, tempat barang bukti dua set meja pimpong itu disimpan. “Namun kedua warga tersebut saat tim Puma mengamankan barang bukti sedang tidak berada di tempat. Setelah itu tim Puma kembali bergerak menuju RS Sondosia untuk mengamankan salah satu terduga berinisial SH,” ujar Masdidin.

BACA JUGA: Begini Drama Evakuasi Terduga Pezina di Bima hingga lolos dari Kepungan Massa

SH mengakui bahwa aksi jahatnya dilakukan bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih terus di buru petugas kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Hariyanto mengapresiasi masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima, termasuk berkaitan pencurian dua set meja pimpong di kompleks kantor Pemkab Bima.

Terduga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait